Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Detik Aceh

- Writer

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:05 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Sejumlah peserta seleksi calon anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues meminta Panitia Seleksi (Pansel) membuka hasil penilaian ujian secara transparan. Permintaan tersebut disampaikan agar seluruh tahapan seleksi berlangsung secara terbuka, objektif, dan akuntabel.

Para peserta berharap Pansel tidak hanya mengumumkan nama peserta yang dinyatakan lulus, tetapi juga mempublikasikan rincian nilai masing-masing peserta beserta komponen penilaian yang menjadi dasar penentuan kelulusan.

Salah seorang peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa keterbukaan hasil seleksi merupakan bagian dari hak peserta untuk memperoleh informasi atas proses seleksi yang diikutinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak mempersoalkan siapa yang lulus atau tidak lulus. Kami hanya meminta agar nilai hasil ujian dibuka secara transparan sehingga setiap peserta mengetahui hasil yang sebenarnya dan memahami dasar penetapan kelulusan,” ujarnya.

Permintaan tersebut mengacu pada Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan hak kepada setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang dikuasai badan publik, sepanjang informasi tersebut bukan merupakan informasi yang dikecualikan menurut peraturan perundang-undangan.

Peserta menilai bahwa apabila Panitia Seleksi dibentuk oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan proses seleksi lembaga publik, maka informasi mengenai mekanisme penilaian, bobot penilaian, serta nilai peserta atas hasil seleksi yang diikutinya merupakan informasi yang dapat dimohonkan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain meminta publikasi nilai, para peserta juga berharap Panitia Seleksi memberikan penjelasan mengenai metode penilaian, bobot setiap tahapan seleksi, serta membuka ruang bagi peserta yang ingin mengajukan klarifikasi terhadap hasil yang diumumkan.

Menurut peserta, keterbukaan tersebut juga sejalan dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), yaitu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses seleksi jabatan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Panitia Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan tersebut. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Panitia Seleksi guna memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Para peserta berharap Panitia Seleksi dapat membuka hasil penilaian secara transparan sehingga proses seleksi anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kredibilitas proses seleksi. (RED)

Berita Terkait

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Upacara Penyucian Tunggul dalam Rangka HUT Pasukan Pelopor ke-67
Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67
Ardian Bongkar Dugaan “Permainan Kotor” Leasing dan Pemilik Mobil di Gayo Lues, STNK Masih di Tangan Penggadai
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Dana Desa Kutereje Disorot: Balai Desa Dianggarkan Berulang, Program Covid-19 2025 dan Drainase Rp 126 Juta Dipertanyakan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru