Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Detik Aceh

- Writer

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:33 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 23 Oktober 2026 | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial R (61), terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Desa Uning Sepakat, Kecamatan Dabun Gelang, Kamis (22/10/2026) malam.

Dalam penindakan sekitar pukul 19.00 WIB itu, polisi menyita barang bukti berupa dua paket ganja yang dibungkus kertas putih dengan berat 26 gram serta satu plastik hitam berisi ganja seberat 37 gram. Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Nokia.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi ganja di salah satu jembatan di Desa Uning Sepakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba mendatangi lokasi dan melihat seorang pria yang mencurigakan. Saat petugas mendekat, pria tersebut diduga membuang sesuatu berwarna putih.

Petugas kemudian memeriksa area sekitar dan menemukan dua paket ganja yang disembunyikan di rerumputan tidak jauh dari lokasi pria itu berdiri. Setelah diperiksa, R mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

Dari hasil pemeriksaan awal, R mengaku ganja itu rencananya akan dijual seharga Rp 100 ribu kepada seorang. Namun, transaksi tersebut disebut belum selesai karena uang pembayaran belum diserahkan.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah R dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari penggeledahan itu, petugas kembali menemukan satu plastik hitam berisi ganja seberat 37 gram.

R juga mengaku memperoleh ganja dari seorang pria yang identitasnha sudah di kantongi Petugas, dengan harga Rp 500 ribu untuk berat yang disebut mencapai 1,5 kilogram. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

AKP Kabri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Gayo Lues.

Ia mengatakan, kerja sama dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemberantasan narkoba. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap sinergi ini terus ditingkatkan demi melindungi generasi muda serta menjaga Gayo Lues dari bahaya narkotika,” demikian pesan yang disampaikan dalam rilis tersebut.

Saat ini, R beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Dengan Total Sekitar 1.300 PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Audiensi ke DPRK Tekankan Urgensi Kejelasan Status, Kesejahteraan, dan Perpanjangan Kontrak yang Konsisten
Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
13 Ekskavator Bantuan Presiden Dikerahkan untuk Normalisasi Sungai Aih Bobo, Pemerintah Tinjau Efektivitas Pekerjaan di Blangkejeren
16 Unit Alat Berat Dikerahkan ke Gayo Lues untuk Dukung Percepatan Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Pembangunan Huntap Pascabanjir
Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara
Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka
Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31 WIB

Profesor Dr KH Suran Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat “PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas”

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:27 WIB

*Rawan Kecelakaan, Ketua IWOI Subulussalam Desak BPJN dan Pemerintah Perlebar Jalan Nasional Barsela

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:40 WIB

Prof Sutan Nasomal, Harapkan Presiden Prabowo Kabulkan Aspirasi Kader Pengurus Partai Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Satu Dapil Mudahkan Pemilih!!!

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:41 WIB

Kampus dan Polri Bersatu! STAISAR Aceh Singkil Siap Jadi Benteng Edukasi Hukum dan Anti Narkoba

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:01 WIB