Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Detik Aceh

- Writer

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE –Adnan Kst Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Aceh Tenggara mendesak panitia pelaksana Pelatihan Ngekhane Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026 untuk segera menarik kembali sertifikat yang telah dibagikan kepada peserta.,Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 17-18 April 2026 di Aula STKIP Usman Safri

Desakan ini mencuat setelah ditemukan bahwa sertifikat yang diserahkan kepada para peserta dalam kondisi kosong tanpa nama dan tanpa tanda tangan resmi dari Ketua MAA Aceh Tenggara. LSM KOMPAK menilai tindakan ceroboh panitia ini sebagai bentuk penghinaan nyata terhadap para peserta pelatihan.

Selain merendahkan peserta, kelalaian administrasi ini dinilai telah mencederai komitmen dan motto perbaikan pemerintahan yang diusung oleh kepemimpinan daerah saat ini, pasangan Salim Fakhry – Heri Al Hilal (SAH). Praktik kerja yang tidak profesional ini dinilai bertolak belakang dengan semangat perbaikan birokrasi yang bersih, tertib, dan berwibawa di Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, pelatihan ini memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam melestarikan tradisi Ngekhane sebagai bagian penting dari identitas dan budaya luhur suku Alas.

LSM KOMPAK Aceh Tenggara menuntut:

• Panitia pelaksana segera menarik sertifikat cacat hukum tersebut,

• Meminta maaf secara terbuka kepada peserta pelatihan ngekhane

• Menerbitkan ulang sertifikat baru yang telah dilengkapi nama peserta serta ditandatangani oleh Ketua MAA.

Berita Terkait

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Manajemen BSI Kutacane Dibungkam Isu Pelecehan dan Intimidasi, Pegawai Ancam Adukan ke Penegak Hukum Jika Tidak Diusut Tuntas
Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Tak Jelas Penggunaannya
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru