Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Detik Aceh

- Writer

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE –Adnan Kst Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Aceh Tenggara mendesak panitia pelaksana Pelatihan Ngekhane Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026 untuk segera menarik kembali sertifikat yang telah dibagikan kepada peserta.,Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 17-18 April 2026 di Aula STKIP Usman Safri

Desakan ini mencuat setelah ditemukan bahwa sertifikat yang diserahkan kepada para peserta dalam kondisi kosong tanpa nama dan tanpa tanda tangan resmi dari Ketua MAA Aceh Tenggara. LSM KOMPAK menilai tindakan ceroboh panitia ini sebagai bentuk penghinaan nyata terhadap para peserta pelatihan.

Selain merendahkan peserta, kelalaian administrasi ini dinilai telah mencederai komitmen dan motto perbaikan pemerintahan yang diusung oleh kepemimpinan daerah saat ini, pasangan Salim Fakhry – Heri Al Hilal (SAH). Praktik kerja yang tidak profesional ini dinilai bertolak belakang dengan semangat perbaikan birokrasi yang bersih, tertib, dan berwibawa di Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, pelatihan ini memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam melestarikan tradisi Ngekhane sebagai bagian penting dari identitas dan budaya luhur suku Alas.

LSM KOMPAK Aceh Tenggara menuntut:

• Panitia pelaksana segera menarik sertifikat cacat hukum tersebut,

• Meminta maaf secara terbuka kepada peserta pelatihan ngekhane

• Menerbitkan ulang sertifikat baru yang telah dilengkapi nama peserta serta ditandatangani oleh Ketua MAA.

Berita Terkait

Belum 24 Jam Ditangkap, Buron Lapas Kutacane Tewas di RSUD, Penanganan Kesehatan Dipertanyakan
Kandidat Bakal Calon Kades Kutambaru Bencawan Kecewa, Persoalan Domisili Muncul Jelang Penetapan
Jembatan Dinilai Tak Optimal dan Penerangan Minim, Sukri Win Bangsu Kritik Penanganan Banjir Kuning I yang Belum Tuntas
Diduga Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Muara Setulen – Gelombang Asal Jadi
Dampak Tanggul Jebol di Kali Alas, Ratusan Hektare Perkebunan Hilang dan Regulasi Lingkungan Dipertaruhkan
Anggaran Dana Desa Dipertanyakan, Pendaftaran Pilkades di Aceh Tenggara Diduga Dipungut hingga Rp30 Juta
Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Dengan Total Sekitar 1.300 PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Audiensi ke DPRK Tekankan Urgensi Kejelasan Status, Kesejahteraan, dan Perpanjangan Kontrak yang Konsisten

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:26 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33 WIB

13 Ekskavator Bantuan Presiden Dikerahkan untuk Normalisasi Sungai Aih Bobo, Pemerintah Tinjau Efektivitas Pekerjaan di Blangkejeren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:19 WIB

16 Unit Alat Berat Dikerahkan ke Gayo Lues untuk Dukung Percepatan Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Pembangunan Huntap Pascabanjir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Berita Terbaru

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:43 WIB