BANDA ACEH – Kematian Muhammad Rasya Fadhillah, 18 tahun, taruna Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Pihak kampus belum memberikan keterangan resmi apapun terkait kondisi maupun penyebab kematian tarunanya tersebut, meski duka mendalam menyelimuti keluarga.
Rasya dinyatakan meninggal dunia pada Ahad, 27 September 2026. Hingga Selasa, 29 September 2026, Poltekpel Malahayati masih memilih diam tanpa penjelasan kronologis yang transparan kepada publik. Sikap bungkam ini justru memicu kecurigaan dan kekecewaan di tengah upaya keluarga mencari keadilan.
Pihak Poltekpel Malahayati melalui Humasnya, Herman, saat dikonfirmasi hanya menyampaikan alasan normatif. Ia menyebut keterangan resmi akan diberikan setelah Direktur Poltekpel Malahayati tiba di Banda Aceh. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 28 September 2026.
“Pak direktur masih di rumah duka, kami belum bisa memberi keterangan,” kata Herman mengutip laporan media lokal.
Jawaban serupa kembali terulang pada Selasa dini hari. Pihak kampus kembali berdalih keterangan resmi masih menunggu persetujuan Direktur Poltekpel Malahayati. Pola komunikasi yang berputar-putar ini menunjukkan buruknya tata kelola krisis dan minimnya empati institusi pendidikan terhadap tarunanya sendiri.
Rasya diketahui merupakan warga Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Ia baru sekitar satu bulan mengikuti pendidikan di Poltekpel Malahayati dengan harapan menjadi pelaut profesional. Impian itu kini pupus di asrama kampus.
Keluarga mengungkap kejanggalan serius. Sebelum meninggal, Rasya sempat mengalami sesak napas. Ia disebut berada di lokasi sejak sekitar siang hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal pada sore harinya. Lebih memilukan, keluarga menemukan lebam pada wajah, dada, serta beberapa bagian tubuh korban. Penyebab lebam dan penyebab pasti kematian hingga kini belum terjawab dan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Jika temuan lebam itu benar, maka publik berhak mendesak adanya investigasi menyeluruh, bukan sekadar menunggu kedatangan direktur. Poltekpel Malahayati sebagai institusi di bawah Kementerian Perhubungan memiliki tanggung jawab penuh untuk membuka secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi di dalam lingkungan pembinaan taruna. Pembiaran dan penundaan keterangan hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan vokasi pelayaran di Aceh.




































