Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Detik Aceh

- Writer

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Jumat (29/5/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K (45), R (22), dan KF (32). Mereka merupakan warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati empat orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, satu orang berhasil melarikan diri, sementara tiga lainnya berhasil diamankan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan pencarian di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket sabu yang berada di atas bebatuan kerikil tidak jauh dari tempat para pelaku berada.

Berdasarkan hasil interogasi awal, salah seorang pelaku berinisial K mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku barang haram itu diperoleh melalui perantara salah seorang rekannya berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan keberadaan pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Manajemen BSI Kutacane Dibungkam Isu Pelecehan dan Intimidasi, Pegawai Ancam Adukan ke Penegak Hukum Jika Tidak Diusut Tuntas
Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Tak Jelas Penggunaannya
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru