Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Detik Aceh

- Writer

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 Juni 2026 |  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil Mitsubishi L300 hasil tindak pidana pencurian yang sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Kerukunan Kutapanjang, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut menindaklanjuti Laporan Polisi yang dilaporkan ke Polres Gayo Lues terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 sekira pukul 07.30 WIB. Sebelumnya, pada Sabtu malam tanggal 30 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, korban pergi ke rumah keluarganya di Desa Rikit Dekat, Kecamatan Kutapanjang Kab. Gayo Lues. Sekira pukul 21.30 WIB korban kembali ke rumahnya di Desa Kerukunan Kutapanjang dan memarkirkan mobil miliknya di depan rumah dalam keadaan terkunci sebelum beristirahat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada keesokan harinya saat korban hendak memanaskan kendaraan, korban mendapati mobil miliknya telah hilang dicuri. Adapun kendaraan tersebut merupakan mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BL 8206 BL jenis mobil barang model pick up.

“Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Gayo Lues untuk dilakukan proses penyelidikan,” ujar Kasatreskrim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues langsung bergerak cepat melakukan profiling serta mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut diduga telah dibawa kabur menuju wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Mendapat informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues segera melakukan pengejaran menuju Kabupaten Aceh Tenggara. Setelah melakukan pencarian, petugas akhirnya menemukan satu unit mobil Mitsubishi L300 yang ciri-cirinya menyerupai kendaraan milik korban terparkir di dekat Jembatan Silayar, Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Selasa, 02 Juni 2026 sekira pukul 14.00 WIB.

Saat ditemukan, kendaraan tersebut dalam keadaan terparkir tanpa pengemudi di lokasi. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap nomor polisi dan identitas kendaraan seperti nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, dan dipastikan bahwa mobil tersebut benar merupakan kendaraan hasil tindak pidana pencurian yang dilaporkan hilang di Desa Kerukunan Kutapanjang Kab. Gayo Lues.

“Setelah dipastikan kendaraan tersebut adalah mobil hasil curian, personel langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari terduga pelaku yang membawa kendaraan tersebut,” jelas IPTU Muhamad Abidinsyah.

Meski telah dilakukan penyisiran selama beberapa jam di sekitar lokasi penemuan kendaraan, petugas belum berhasil menemukan terduga pelaku pencurian. Hingga saat ini, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit mobil Mitsubishi L300 nomor polisi BL 8206 BL terparkir di dekat Jembatan Silayar, Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Saat ini kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim menegaskan bahwa Polres Gayo Lues akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Editor : Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
Usai UAS Genap, SDN 2 Percontohan Blangkejeren Gelar Pelatihan Dokter Kecil
Desakan Keras ke Aparat: Hentikan Aktivitas Ilegal PT Hopson Sebelum Kepercayaan Publik Runtuh
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Plang Larangan Berdiri Tegak, Produksi PT Hopson Tetap Berjalan: Benarkah Negara Tak Lagi Ditakuti di Gayo Lues?
Setelah Libur Idul Adha, SMAN 1 Putri Betung Langsung Gelar Ujian Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:45 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:27 WIB

Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:52 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:26 WIB

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49 WIB

Diana Putri Amelia, Legislator Muda yang Menempa Ketangguhan dari Arena Menembak hingga Perjuangan untuk Petani Gayo

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Terinspirasi Srikandi Aceh, Legislator Muda Golkar Diana Putri Amelia Buktikan Usia Bukan Batas untuk Mengabdi

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:41 WIB

Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:54 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Berita Terbaru