Tindak Bangunan Liar, PW FRN Banten Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRD Kab. Tangerang dan Dinas Terkait

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:00 WIB

50409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Detik Aceh.com ~ Menindak lanjuti bangunan liar yang berdiri di lahan PUPR di Kawasan Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, PW FRN Counter Polri DPW Banten melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang dan Dinas Perkim, Dinas DTRB, Satpol PP dan Camat Sindang Jaya. pada Selasa (24/12/2024)

Ketua PW FRN Counter Polri DPW Banten Habibi didampingi Nuryadi Sekertaris, Budi Irawan Wakil Sekertaris, dan beberapa tokoh masyarakat, mengatakan bahwa, bangunan liar diatas lahan PUPR ini jika terus di biarkan akan tumbuh berkembang serta khawatir akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, diantaranya akan menimbulkan kecemburuan sosial, kesenjangan ekonomi, menimbulkan sampah dan banjir, menjadi tongkrongan anak anak muda, dan juga khawatir akan menimbulkan kriminalisasi dan pasti ada oknum yang memanfaatkan untuk menjual belikan bangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait bangunan liar ini, FRN akan terus mengawal hingga tuntas,” ujar Habibi. Senin (23/12).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto, SH atau sapaan akrabnya Bang Bimo mengatakan dengan tegas kepada Para Dinas, Bangunan Liar harus selesai secara tuntas.

“Saya serius dengan kasus ini dan meminta kepada Dinas DTRB untuk mengawalnya hingga tuntas, sehingga nanti Satpol PP bisa melaksanakan tugasnya sesuai SOP,” ujar Bang Bimo.

Jhon, UPTD Pemeliharaan Bangunan Wilayah III DTRB Kab. Tangerang mengatakan bahwa akan segera melakukan kordinasi dengan pihak Provinsi, langakah awal kami akan segera mengirim surat panggilan,” tandasnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat semuanya telah sepakat bahwa bangunan yang berdiri di atas lahan PUPR itu Bangunan Liar alias Tak Berizin.(*)

(Red)

Berita Terkait

“Wartawan Bukan Penjual Bodrex! FPII Minta Wakil Walikota Serang Belajar Etika Publik Sebelum Bicara di Forum Resmi
Asep dan Haji B Mafia Gas LPG Melon Pondok Aren Tangsel, Bikin Masyarakat Resah, Lapor Kapolda Metro Jaya
Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan Penumpang antar-Terminal
Awanih Siap Blokir Sertifikat Miliknya Yang Hilang
Mendagri Apresiasi Percepatan PBG Kota Tangerang, Sebut Contoh Layanan Responsif
Mengenang & Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh di Kampung Pare Kediri
Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024 Disambut Meriah Presiden Prabowo.
Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa: Untuk Para PPK, PPS dan KPPS di (KIP) Aceh Utara Mencapai 4,1 Milyar Lebih

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Target Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:31 WIB

Senjata Api Revolver Diamankan dari Lapas Lhoksukon, Diduga Dikirim untuk Rencana Pelarian Napi Kasus Penipuan dan Narkotika

Sabtu, 27 September 2025 - 17:51 WIB

Oknum ASN Ngamuk di Agara, Banting Anak 13 Tahun hingga Terancam Jeratan Hukum Setelah Dilaporkan

Jumat, 26 September 2025 - 20:11 WIB

Diduga Abaikan K3, Proyek Revitalisasi SMA Negeri 1 Lawe Alas Disorot — Kepala Sekolah WY Bisa Dijerat UU

Senin, 15 September 2025 - 00:56 WIB

Kegigihan dan Dedikasi Bidan Nova Yanti di Desa Gunung Pak-Pak, Aceh Tenggara

Senin, 8 September 2025 - 00:51 WIB

Truk Tergelincir di Ketambe, Saksi Mata Ceritakan Detik-Detik Kendaraan Masuk Jurang

Jumat, 5 September 2025 - 21:34 WIB

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, H. Ali Basrah Komitmen Perjuangkan Kemajuan Universitas Gunung Leuser di DPR Aceh

Rabu, 3 September 2025 - 19:02 WIB

Diduga Lalai, Panitia Muslim Ayub Fest Dilaporkan ke Polisi Usai Tewaskan Seorang Remaja

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 6 Okt 2025 - 05:03 WIB