Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Detik Aceh

- Writer

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:24 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh Kapolres Aceh Tenggara. Pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolres Aceh Tenggara melaksanakan kunjungan ke Desa Mendabe, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, sekaligus menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dari Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. kepada warga yang membutuhkan.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata perhatian dan kepedulian jajaran Polda Aceh terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan uluran tangan dan dukungan di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K menyerahkan langsung bantuan sembako kepada warga Desa Mendabe. Kehadiran Kapolres tidak hanya membawa bantuan, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian Kapolda Aceh kepada masyarakat Aceh Tenggara. Diharapkan, bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan sehari-hari warga serta menjadi penyemangat untuk terus menjalani aktivitas dengan penuh optimisme.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kapolres Aceh Tenggara.

Warga Desa Mendabe menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Kapolda Aceh melalui Polres Aceh Tenggara. Bantuan yang diterima diharapkan dapat memberikan manfaat serta membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Melalui kegiatan sosial ini, Polres Aceh Tenggara terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. (RED)

Berita Terkait

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Manajemen BSI Kutacane Dibungkam Isu Pelecehan dan Intimidasi, Pegawai Ancam Adukan ke Penegak Hukum Jika Tidak Diusut Tuntas
Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Tak Jelas Penggunaannya
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru