Ketua DIVOS HIMAKESMAS FIK UTU dan Wakil UKM RI-PENA Soroti Pelaporan terhadap Penolak Jalur Angkutan Limbah FABA: Kritik Tidak Boleh Dipidanakan

Detik Aceh

- Writer

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:41 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh, 13 Juli 2026 – Muhammad Alfaqih, Ketua Divisi Advokasi (DIVOS) Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Teuku Umar sekaligus Wakil UKM RI-PENA Universitas Teuku Umar, menilai pelaporan hukum terhadap sejumlah pihak yang menyampaikan penolakan penggunaan Jalan Pendidikan sebagai jalur angkutan limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) merupakan langkah yang patut dipertanyakan.

Menurutnya, ketika masyarakat, aktivis, aparatur gampong, hingga pejabat pemerintah yang menyampaikan pandangan atas persoalan publik justru dihadapkan pada proses hukum, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah perbedaan pendapat, tetapi juga keberanian masyarakat untuk bersuara.

“Jangan sampai hukum dipahami sebagai alat untuk membuat masyarakat memilih diam. Negara demokrasi dibangun di atas ruang diskusi dan kritik, bukan di atas rasa takut. Jika setiap penolakan dibalas dengan laporan, maka publik akan bertanya, apakah suara masyarakat masih benar-benar dihargai?” ujar Alfaqih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa Jalan Pendidikan bukan sekadar ruas jalan biasa. Kawasan tersebut setiap hari menjadi akses utama mahasiswa, pelajar, tenaga pendidik, serta masyarakat umum. Karena itu, segala kebijakan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap keselamatan, kesehatan, dan lingkungan harus dibahas secara terbuka dengan melibatkan masyarakat, bukan diputuskan tanpa ruang dialog yang memadai.

“Persoalan ini bukan tentang siapa yang menang atau kalah. Ini tentang bagaimana negara memperlakukan warganya ketika mereka menyampaikan kekhawatiran terhadap kepentingan bersama. Menolak atau mempertanyakan sebuah kebijakan bukan berarti melawan hukum. Justru itu merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.”

Alfaqih menilai penyelesaian persoalan seperti ini seharusnya mengedepankan transparansi, kajian ilmiah yang dapat diakses publik, serta dialog yang setara dengan seluruh pihak yang terdampak. Menggunakan pendekatan hukum sebagai respons awal terhadap kritik hanya akan memperlebar jarak antara masyarakat dan para pengambil kebijakan.

“Kalau kebijakan itu memang telah melalui kajian yang kuat dan tidak membahayakan masyarakat, buktikan dengan data, bukan dengan tekanan. Kepercayaan publik dibangun melalui keterbukaan, bukan melalui rasa takut.”

Sebagai mahasiswa kesehatan masyarakat, Alfaqih menegaskan bahwa isu lingkungan tidak dapat dipisahkan dari isu kesehatan masyarakat. Setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas udara, keselamatan pengguna jalan, maupun kenyamanan lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian bersama.

“Kami tidak sedang menghalangi pembangunan atau investasi. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman, sehat, dan hak untuk menyampaikan pendapat tanpa merasa terancam.”

Di akhir pernyataannya, Muhammad Alfaqih mengajak seluruh pihak agar tidak menjadikan perbedaan pendapat sebagai alasan untuk saling membungkam.

“Mahasiswa akan tetap berdiri bersama masyarakat dalam mengawal kebijakan publik. Demokrasi tidak akan pernah tumbuh jika kritik dianggap sebagai ancaman. Kritik adalah kontrol sosial, dan kontrol sosial adalah salah satu fondasi agar kekuasaan tetap berjalan di jalur yang benar. Jangan biarkan hukum kehilangan kepercayaan publik karena dipersepsikan lebih cepat membungkam kritik daripada membuka ruang dialog.”

Muhammad Alfaqih

Ketua Divisi Advokasi (DIVOS) HIMAKESMAS FIK Universitas Teuku Umar

Wakil UKM RI-PENA Universitas Teuku Umar

Berita Terkait

Dari Sungai Mas untuk Indonesia, Pawai Merah Putih Kobarkan Semangat Persatuan
Gotong Royong Brimob dan Warga Bangun Akses Harapan di Desa Sikundo Aceh Barat
Perkuat Sinergi dan Pelayanan, Bea Cukai Meulaboh Gelar Forum Konsultasi Publik
Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS Lapang Meulaboh
Petugas Temukan Senjata Tajam dan HP di Lapas Kelas IIB Meulaboh.

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:52 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:10 WIB

PW GP Al Washliyah Jakarta: Stop Sebarkan Hoaks, Jangan Ganggu Fokus Kinerja Kepala BGN Nanik S. Deyang

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:22 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:53 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Pilkades Labusel Mengikuti Regulasi Nasional, Hentikan Tendensius yang Tidak Berdasarkan Fakta

Senin, 15 Juni 2026 - 04:56 WIB

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:47 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:03 WIB

Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Berita Terbaru