Kasi Intel Reza Badia Sirait: Kejari Subulussalam Tetap Profesional, APBK Bukan Ranah Kewenangan Kami

SYAHBUDDIN PJ

- Writer

Senin, 20 Juli 2026 - 15:27 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam| detikaceh.com  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Andie Saputra, S.H., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Reza Badia Sirait, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat yang mengaitkan Kejaksaan Negeri Subulussalam dengan penganggaran di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.

Dalam keterangannya, Reza Badia Sirait menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Subulussalam merupakan instansi vertikal di bawah Kejaksaan Republik Indonesia yang seluruh pembiayaan penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewenangannya pada prinsipnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Subulussalam tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan maupun mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Pemerintah Kota Subulussalam. Seluruh proses perencanaan, pembahasan, hingga penetapan APBK merupakan kewenangan Pemerintah Kota Subulussalam bersama DPRK Subulussalam sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dijelaskan, apabila terdapat dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Subulussalam kepada instansi vertikal, pelaksanaannya harus melalui mekanisme yang sah sesuai ketentuan hukum, dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memenuhi seluruh persyaratan administratif dan pengelolaan keuangan daerah. Kejaksaan Negeri Subulussalam, kata Reza, senantiasa menghormati dan mematuhi seluruh ketentuan tersebut.

Reza Badia Sirait juga memastikan bahwa Kejaksaan Negeri Subulussalam tetap menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional, independen, dan tidak dipengaruhi oleh adanya atau tidak adanya dukungan anggaran dari pihak mana pun. Seluruh pelaksanaan tugas penegakan hukum berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia beserta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Subulussalam menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Kejaksaan Republik Indonesia. Namun demikian, masyarakat diimbau agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, didasarkan pada data yang akurat, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, utuh, dan objektif,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subulussalam, Reza Badia Sirait, mewakili Kajari Subulussalam Andie Saputra, S.H.

Redaksi: [Syahbudin Padank]

Berita Terkait

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu
Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan
Polres Bireuen Tebar Berkah di Kota Juang, Warga Membutuhkan Mendapat Paket Sembako
Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat
Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Polres Bireuen Tebar Berkah di Kota Juang, Warga Membutuhkan Mendapat Paket Sembako

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Berita Terbaru