Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!

Detik Aceh

- Writer

Rabu, 30 September 2026 - 01:33 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA , MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan M. Nawir Ndepa pada Sabtu, 26 September 2026, di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, kini menggema ke tingkat tertinggi. Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. angkat suara tegas: peristiwa ini tidak boleh dibiarkan menguap atau ditangani setengah hati. Dewan Pers diminta mengawal langsung, sementara Kapolri dan Kapolda Sulawesi Tenggara harus turun tangan memastikan proses hukum berjalan bersih, transparan, dan bebas dari tekanan kekuasaan lokal.

Wakapolres Berjanji, Namun Pengawasan Dari Atas Tetap Mutlak Diperlukan

Kasus bermula saat M. Nawir menjalankan tugas jurnalistik , mencari konfirmasi , ketika diduga dipukul oleh Herman, Kepala Desa Makkuasen. Saat dikonfirmasi, Wakapolres Kolaka Utara Kompol Ilham, S.H., M.H. menyatakan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“InsyaAllah kami tangani serius perkara ini.”

Pernyataan ini disambut baik, namun Prof. Sutan Nasomal menegaskan: kepercayaan rakyat tidak boleh hanya bergantung pada satu pernyataan lisan. Mengingat terlapor adalah pejabat pemerintahan desa, pengawasan langsung dari Dewan Pers, Kapolda Sultra, hingga Kapolri diperlukan agar proses tidak terhambat, diredam, atau diarahkan sepihak.

Kekerasan Terhadap Pers = Serangan Langsung Terhadap Demokrasi

Bagi Pakar Hukum Internasional ini, persoalannya jauh melampaui sengketa perorangan:

“Memukul wartawan yang sedang mengonfirmasi berita bukan sekadar penganiayaan , itu adalah upaya membungkam kebenaran. Jika dibiarkan, siapa yang berani mencari fakta di Kolaka Utara? Dewan Pers wajib mengawal, Kapolri dan Kapolda Sultra wajib memastikan penanganan ini bersih, tuntas, dan tidak tunduk pada tekanan siapa pun.”

TUNTUTAN TEGAS: Dewan Pers Mengawal , Transparan, Menyeluruh, Tak Ada yang Kebal Hukum!

Sejalan dengan aspirasi masyarakat, langkah-langkah berikut wajib diambil:

1. Dewan Pers mengawal perkara ini pantau keterkaitan kekerasan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik

2. Kapolda Sultra turun mengawasi langsung pastikan penanganan tidak terhenti atau dipelintir di tingkat kabupaten

3. Pemeriksaan menyeluruh & objektif periksa korban, saksi-saksi, terlapor; amankan bukti fisik termasuk visum medis secara resmi

4. Hak jawab & pembelaan dijunjung terduga pelaku tetap berhak menyampaikan keterangan dan bukti secara adil

5. Kaitannya dengan tugas jurnalistik diperiksa jika terbukti, proses juga mengacu pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang perlindungan insan pers

6. Perkembangan disampaikan secara terbuka masyarakat berhak mengetahui jalannya perkara tanpa ditutup-tutupi

Proses Masih Berjalan, Kebenaran Tetap Dikejar

Hingga saat ini:

Laporan polisi sudah diterima dan tercatat resmi

Kronologi lengkap masih ditelusuri penyidik

Tim media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Herman

Herman berstatus terduga — belum dinyatakan bersalah sebelum putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

“Keadilan tidak boleh tertunda. Nama baik korban, kehormatan profesi jurnalistik, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dipertaruhkan di sini.”

Tim media akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan informasi apa adanya berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan resmi.

Narasumber

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional
Ekonom & Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii
Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal
Rektor Universitas Pronass
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) / Association of Young Indonesian Advocates
– Rektor Universitas Bermuda Indonesia (UBI)

Redaksi

Berita Terkait

Utang Rp 5 Juta Berujung Pembantaian Satu Keluarga, Andi Lala Divonis Mati
Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan
Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu
Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan
Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori
Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Kapolres Pidie Perkuat Sinergi dengan Ulama, MPU Siap Dukung Pemeliharaan Kamtibmas

Rabu, 30 September 2026 - 04:46 WIB

Solar Industri Mengalir Lancar Ke Hutan Geumpang, SPBU Dan Jalur BBM Ilegal Tak Pernah Disentuh Aparat

Selasa, 29 September 2026 - 20:26 WIB

Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan

Rabu, 23 September 2026 - 00:27 WIB

Kongkalikong Setoran Alat Berat di Geumpang Dipersoalkan, Aparat Didesak Telusuri Jalur Modal dan Pemilik Tambang

Selasa, 22 September 2026 - 22:36 WIB

https://acehmerdeka.online/2026/09/22/aliansi-pulo-loih-buka-suara-soal-keadilan-dugaan-setoran-mengalir-ke-oknum-berseragam-tambang-cina-dipertanyakan/

Selasa, 22 September 2026 - 07:48 WIB

Tambang Emas Geumpang Tak Cukup Ditertibkan dengan Membakar Peralatan, Publik Minta Bongkar Aktor dan Aliran Modalnya

Selasa, 22 September 2026 - 02:45 WIB

Tenda Penambang Lokal Dibumi Hanguskan, Ekskavator Diduga Terhubung Pemodal Asing Tetap Berdiri, Siapa di Baliknya?

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:01 WIB