Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!

Detik Aceh

- Writer

Rabu, 30 September 2026 - 01:33 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA , MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan M. Nawir Ndepa pada Sabtu, 26 September 2026, di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, kini menggema ke tingkat tertinggi. Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. angkat suara tegas: peristiwa ini tidak boleh dibiarkan menguap atau ditangani setengah hati. Dewan Pers diminta mengawal langsung, sementara Kapolri dan Kapolda Sulawesi Tenggara harus turun tangan memastikan proses hukum berjalan bersih, transparan, dan bebas dari tekanan kekuasaan lokal.

Wakapolres Berjanji, Namun Pengawasan Dari Atas Tetap Mutlak Diperlukan

Kasus bermula saat M. Nawir menjalankan tugas jurnalistik , mencari konfirmasi , ketika diduga dipukul oleh Herman, Kepala Desa Makkuasen. Saat dikonfirmasi, Wakapolres Kolaka Utara Kompol Ilham, S.H., M.H. menyatakan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“InsyaAllah kami tangani serius perkara ini.”

Pernyataan ini disambut baik, namun Prof. Sutan Nasomal menegaskan: kepercayaan rakyat tidak boleh hanya bergantung pada satu pernyataan lisan. Mengingat terlapor adalah pejabat pemerintahan desa, pengawasan langsung dari Dewan Pers, Kapolda Sultra, hingga Kapolri diperlukan agar proses tidak terhambat, diredam, atau diarahkan sepihak.

Kekerasan Terhadap Pers = Serangan Langsung Terhadap Demokrasi

Bagi Pakar Hukum Internasional ini, persoalannya jauh melampaui sengketa perorangan:

“Memukul wartawan yang sedang mengonfirmasi berita bukan sekadar penganiayaan , itu adalah upaya membungkam kebenaran. Jika dibiarkan, siapa yang berani mencari fakta di Kolaka Utara? Dewan Pers wajib mengawal, Kapolri dan Kapolda Sultra wajib memastikan penanganan ini bersih, tuntas, dan tidak tunduk pada tekanan siapa pun.”

TUNTUTAN TEGAS: Dewan Pers Mengawal , Transparan, Menyeluruh, Tak Ada yang Kebal Hukum!

Sejalan dengan aspirasi masyarakat, langkah-langkah berikut wajib diambil:

1. Dewan Pers mengawal perkara ini pantau keterkaitan kekerasan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik

2. Kapolda Sultra turun mengawasi langsung pastikan penanganan tidak terhenti atau dipelintir di tingkat kabupaten

3. Pemeriksaan menyeluruh & objektif periksa korban, saksi-saksi, terlapor; amankan bukti fisik termasuk visum medis secara resmi

4. Hak jawab & pembelaan dijunjung terduga pelaku tetap berhak menyampaikan keterangan dan bukti secara adil

5. Kaitannya dengan tugas jurnalistik diperiksa jika terbukti, proses juga mengacu pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang perlindungan insan pers

6. Perkembangan disampaikan secara terbuka masyarakat berhak mengetahui jalannya perkara tanpa ditutup-tutupi

Proses Masih Berjalan, Kebenaran Tetap Dikejar

Hingga saat ini:

Laporan polisi sudah diterima dan tercatat resmi

Kronologi lengkap masih ditelusuri penyidik

Tim media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Herman

Herman berstatus terduga — belum dinyatakan bersalah sebelum putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

“Keadilan tidak boleh tertunda. Nama baik korban, kehormatan profesi jurnalistik, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dipertaruhkan di sini.”

Tim media akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan informasi apa adanya berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan resmi.

Narasumber

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional
Ekonom & Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii
Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal
Rektor Universitas Pronass
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) / Association of Young Indonesian Advocates
– Rektor Universitas Bermuda Indonesia (UBI)

Redaksi

Berita Terkait

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan
Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu
Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan
Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori
Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta
Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:18 WIB

Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 00:17 WIB

Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda

Kamis, 24 September 2026 - 00:11 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 00:43 WIB

Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada

Senin, 21 September 2026 - 23:12 WIB

Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh

Sabtu, 12 September 2026 - 23:51 WIB

Pergantian Inspektur Aceh Disorot, Publik Desak Pemerintah Buka Alasan dan Proses Penunjukan Plt

Kamis, 10 September 2026 - 22:45 WIB

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Aminullah Is Back, Sosok “Bapak UMKM” Kembali Menguat di Panggung Banda Aceh Menuju 2030

Berita Terbaru