Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Detik Aceh

- Writer

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE |  Dua pria berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe dalam kasus penculikan terhadap seorang warga asal Kalimantan Timur. Aksi penculikan yang terjadi pada 25 Juli 2026 tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan utang piutang senilai Rp124 juta antara korban dan para pelaku. Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan menyampaikan, kejadian bermula saat korban berinisial RR yang berdomisili di Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, dijemput paksa oleh kedua tersangka dari kawasan Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB.

Modus penculikan bermula dari hubungan kerja sama dalam usaha yang sebelumnya dijalin antara korban dan para tersangka, namun tidak berjalan sesuai kesepakatan. Hal ini kemudian memicu pertikaian hingga akhirnya berujung pada rencana penculikan. Polisi menyebut, kesepakatan untuk melakukan aksi melawan hukum itu diduga dibuat kedua pelaku saat bertemu di Medan, Sumatera Utara.

Peran pelaku diketahui cukup terorganisir. Tersangka berinisial Zu, warga Kecamatan Blang Mangat, meminta bantuan ID, warga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Dalam pelaksanaan aksinya, korban dibawa ke sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Selanjutnya, korban yang kedua tangan dalam kondisi diborgol, hendak dibawa ke Medan dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra dan duduk di kursi paling belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian yang menerima laporan dari pihak keluarga korban bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Pada malam hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, mobil yang membawa korban dihentikan tepat di depan Polsek Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Tersangka Zu berhasil ditangkap lebih dulu, diikuti oleh penangkapan ID beberapa saat kemudian. Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Lhokseumawe menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini sesuai koridor hukum. Tindakan penculikan dengan alasan apa pun, terutama yang bermotif utang piutang, jelas melanggar hukum pidana di Indonesia sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 328 tentang penculikan serta regulasi lain terkait pidana kekerasan dan tindak pidana terhadap kebebasan orang lain.

Penyidikan terhadap kedua tersangka masih berlangsung, sementara korban telah dalam penanganan polisi setelah berhasil diselamatkan tanpa luka berat. Penegak hukum juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan perselisihan secara legal dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri karena dapat berujung pada ancaman pidana berat. Aparat hukum memastikan penanganan perkara ini berjalan transparan dan profesional demi memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (*)

Berita Terkait

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan
Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu
Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan
Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori
Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata
Kajari Subulussalam Pendampingan Hukum Dana Desa untuk Cegah Penyimpangan dan Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:29 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Pembukaan AKSIOMA Kemenag Kabupaten Bireuen Tahun 2026

Jumat, 18 September 2026 - 00:32 WIB

Pocil Binaan Polres Bireuen Ikuti Lomba Polisi Cilik Tingkat Jajaran Polda Aceh Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71

Jumat, 18 September 2026 - 00:01 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Donor Darah Milad Ke-60 Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)

Senin, 14 September 2026 - 01:50 WIB

Murah Senyum, Polisi dari Satlantas Polres Bireuen Ajak Murid TK Mengenal Rambu Lalu Lintas Lewat Permainan

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIB

Kapolres Bireuen Tegaskan Polri sebagai Mitra Strategis Organisasi Ulama di Kabupaten Bireuen

Minggu, 13 September 2026 - 00:10 WIB

Polres Bireuen Tingkatkan Kompetensi Kehumasan untuk Mendukung Penyampaian Informasi Kepolisian yang Transparan

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penegasan Kapolres Bireuen kepada Personel untuk Tidak Terlibat Narkotika, Judi Online dan Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 6 September 2026 - 23:27 WIB

Kapolres Bireuen Tekankan Pentingnya Akhlak dan Ilmu Agama bagi Generasi Muda dalam Momentum Maulid Nabi

Berita Terbaru