SUBULUSSALAM —detikaceh.com Kebebasan pers kembali menjadi sorotan setelah terjadi persoalan komunikasi antara insan media yang tergabung dalam SWI Kota Subulussalam dengan Pj Kepala Desa Buluh Dori Kilometer 11, Mihardi. Persoalan tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Kapolsek Simpang Kiri, AKP Evizar Evizarrianto, Sabtu (15/8/2026).
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi pemerintah, khususnya aparatur pemerintahan desa, bahwa wartawan bukan musuh pemerintah dan pertanyaan jurnalistik bukan sebuah ancaman.
Ketika seorang wartawan melakukan konfirmasi terhadap suatu persoalan, hal itu merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berimbang sebelum sebuah berita diterbitkan. Karena itu, setiap pejabat publik semestinya memahami bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat.
Kritik boleh berbeda, pertanyaan boleh tajam, tetapi jangan sampai tugas pers justru dianggap sebagai gangguan.
Dalam mediasi yang berlangsung di ruang kerja Kapolsek Simpang Kiri tersebut, hadir Pj Kepala Desa Buluh Dori Mihardi, Ketua SWI Kota Subulussalam Suhendri Solin bersama sejumlah anggota SWI, serta Aiptu Hendro selaku Bhabinkamtibmas Desa Buluh Dori Kilometer 11.
Dalam kesempatan tersebut, Mihardi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota SWI Kota Subulussalam atas kesalahpahaman yang terjadi.
> “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Desa Buluh Dori memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh anggota SWI Kota Subulussalam. Mudah-mudahan persoalan ini dapat kita selesaikan dengan baik dan tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” ujar Mihardi.
Ketua SWI Kota Subulussalam, Suhendri Solin, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Simpang Kiri dan Bhabinkamtibmas yang telah mengambil langkah bijak dengan mempertemukan kedua belah pihak.
Menurutnya, persoalan antara pers dan pemerintah seharusnya tidak perlu berkembang menjadi konflik apabila komunikasi dan saling menghargai dapat dikedepankan.
Sementara itu, Kapolsek Simpang Kiri AKP Evizar Evizarrianto menegaskan pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
> “Yang terpenting adalah kita saling memahami, menjaga komunikasi dan menghargai tugas masing-masing. Rekan-rekan media memiliki tugas dalam melakukan konfirmasi dan pemberitaan, sementara pemerintah desa juga memiliki kewajiban memberikan penjelasan sesuai dengan kapasitasnya,” ujar AKP Evizar.
Pemerintah Jangan Alergi Kritik Persoalan ini patut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran pemerintahan. Jangan sampai pejabat publik hanya senang ketika diberitakan positif, tetapi merasa terganggu ketika wartawan menyampaikan kritik atau mempertanyakan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Pemerintah menggunakan anggaran publik, menjalankan pelayanan publik, dan membuat kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Karena itu, transparansi dan keterbukaan bukan kemurahan hati pejabat, melainkan bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat.
Jika ada pemberitaan yang dianggap keliru, pemerintah tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun penjelasan berdasarkan data dan fakta.
Namun, penyelesaian melalui komunikasi dan mekanisme yang benar jauh lebih baik daripada membangun ketegangan dengan insan pers.
Jangan bungkam wartawan. Jangan takut pada kritik. Dan jangan menganggap pertanyaan jurnalistik sebagai serangan pribadi.
Di sisi lain, insan pers juga wajib menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan kode etik jurnalistik, verifikasi, keberimbangan, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.
Dengan demikian, hubungan antara pemerintah dan pers bukan hubungan antara “lawan” dan “kawan”, melainkan dua unsur yang sama-sama memiliki tanggung jawab kepada masyarakat.
Mediasi Berakhir Damai Mediasi yang difasilitasi Kapolsek Simpang Kiri akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk menyudahi persoalan dan memperbaiki komunikasi ke depan.
Langkah tersebut patut diapresiasi. Namun, pesan yang lebih besar dari peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama:
Ketika pers dibungkam, masyarakat kehilangan informasi. Ketika kritik ditakuti, pemerintah kehilangan kontrol sosial. Dan ketika pertanyaan wartawan dianggap sebagai ancaman, demokrasi berada dalam ruang yang tidak sehat.
Karena itu, pemerintah di semua tingkatan diharapkan tidak alergi terhadap kritik. Jabatan adalah amanah, kekuasaan adalah tanggung jawab, dan masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintahan dijalankan.
Pers yang kritis bukan ancaman bagi pemerintah yang bekerja dengan benar.
Justru pemerintah yang transparan dan bekerja berdasarkan aturan tidak perlu takut terhadap pertanyaan wartawan.
Redaksi//



































