Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Detik Aceh

- Writer

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:18 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Agustus 2026 – Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja melalui pengembangan kasus. Dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda di Kecamatan Blangkejeren, polisi mengamankan dua pelaku beserta ratusan gram ganja siap edar.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M. mengatakan, pengungkapan berawal dari penangkapan AF (20) di Desa Kampung Jawa pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkus ganja seberat 10 gram, satu unit telepon genggam Vivo Y12, serta satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand yang digunakan saat mengantarkan ganja.

“Penangkapan dilakukan melalui teknik undercover buy. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh ganja dari seorang warga Desa Agusen, sehingga petugas langsung melakukan pengembangan,” ujar AKP Kabri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 05.00 WIB, tim Satresnarkoba mendatangi rumah AN (32) di Desa Agusen. Dengan disaksikan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 12 bungkus ganja seberat 212 gram, satu bungkus ganja seberat 49 gram, uang tunai Rp65 ribu, satu dompet, satu jaket, serta satu unit telepon genggam merek Nubia.

Dalam pemeriksaan, AN mengaku memperoleh ganja tersebut dari ladang ganja di kawasan Pegunungan Bur Bulet, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Keterangan itu kini masih didalami untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan terus mengembangkan setiap kasus hingga ke pemasok maupun jaringan di atasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Gayo Lues,” tegas AKP Kabri.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Gayo Lues dan diproses sesuai hukum. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Kabri juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, sinergi masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Gayo Lues yang bersih dari narkoba.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Seluruh Personel Polsek Blangkejeren dan Pospol Blangpegayon Lulus Tes Urine dalam Kegiatan Gaktibplin
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Banjir Rendam Jalan dan Putuskan Jembatan, Polri Pastikan Mobilitas Warga Tetap Terlayani
Brimob Polda Aceh, Tangguh Dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Berkat Penanganan HK, Jalan Nasional di Tetumpun yang Tertutup Longsor Kini Kembali Bisa Dilintasi
Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Bupati Abdya Dinilai Panik dan Lempar Bola, Mahasiswa: Sibuk Urus DPRA Tapi Kinerja Sendiri Bobrok!

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:13 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:25 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:19 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:52 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

IPAU Lantik Pengurus IPEMAPA Banda Aceh, Ketum Soroti Nilai Positif Feodal dalam Organisasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:40 WIB

Pastikan Struktur Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:40 WIB

Porsi Pembagian Blok Andaman Dinilai Tak Adil, Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry: Koalisi Gubernur Aceh Jangan Loyo

Berita Terbaru