Pelabuhan Lhokseumawe Perkuat Posisi Aceh sebagai Pusat Distribusi Energi Nasional, DJBC Dorong Hilirisasi untuk Dongkrak Devisa Ekspor

Detik Aceh

- Writer

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:45 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Provinsi Aceh, khususnya melalui infrastruktur pelabuhan di Lhokseumawe, kini memegang peranan strategis sebagai pusat distribusi (hub) energi nasional. Wilayah ini menjadi gerbang utama lalu lintas importasi komoditas propana dan butana oleh PT Pertamina Patra Niaga guna menjamin ketahanan pasokan gas elpiji (LPG) untuk regional Sumatera Bagian Utara. Cakupan distribusi dari hub Aceh ini melayani skala kebutuhan energi untuk area Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, hingga Kepulauan Riau.

Posisi strategis sebagai hub distribusi ini tak pelak berdampak langsung pada postur neraca perdagangan daerah. Berdasarkan data kepabeanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, nilai devisa impor komoditas energi yang didominasi oleh negara asal Amerika Serikat (United States) ini mencatatkan angka yang tinggi. Sepanjang tahun 2025, importasi propana dan butana menembus angka USD 528 juta (92% dari total devisa impor Provinsi Aceh). Importasi pada periode Januari hingga Mei 2026 tercatat sebesar USD 231 juta (83% dari keseluruhan nilai impor daerah).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh menyampaikan bahwa transparansi data kepabeanan ini penting untuk memotret dinamika riil perekonomian daerah. “Menjadi hub jalur distribusi logistik regional adalah sebuah keunggulan infrastruktur. Namun, hal ini tidak bisa dihindari membawa tantangan tersendiri bagi Aceh untuk menciptakan dan mempertahankan neraca perdagangan yang surplus. Tingginya angka impor energi ini menuntut kita untuk memiliki strategi khusus guna mengakselerasi kinerja ekspor, sehingga devisa yang masuk tetap lebih tinggi daripada devisa yang keluar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tantangan untuk mengimbangi tingginya nilai impor tersebut tergambar dari struktur ekspor daerah. Catatan kinerja ekspor Provinsi Aceh selama tahun 2025 menunjukkan bahwa pundi-pundi devisa daerah masih sangat bergantung pada sektor komoditas ekstraktif dan agrikultur primer. Batubara memegang kendali sebagai penyumbang tertinggi sebesar 67%, disusul oleh kopi (11%), Crude Palm Oil/CPO dan produk turunannya (10%), rempah dan produk tanaman (5%), produk kimia (2,6%) dan komoditas lainnya. Mayoritas produk ekspor tersebut saat ini masih didominasi oleh pengiriman bahan mentah (raw material).

Menilik fenomena data tersebut, sajian informasi kepabeanan ini diharapkan dapat menjadi referensi objektif dan bahan atensi bersama. Mendorong langkah konkret menuju hilirisasi industri dinilai dapat menjadi salah satu jawaban strategis. Transformasi dari ekspor bahan mentah menuju produk olahan bernilai tambah tidak hanya krusial untuk melipatgandakan devisa ekspor, tetapi juga diproyeksikan akan menciptakan multiplier effect yang memicu pertumbuhan industri pengolahan serta perluasan lapangan kerja lokal. (*)

Berita Terkait

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Kampus Bungkam Tanpa Penjelasan Resmi
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh
Pergantian Inspektur Aceh Disorot, Publik Desak Pemerintah Buka Alasan dan Proses Penunjukan Plt
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru