Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan

Detik Aceh

- Writer

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:40 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu, 31 Mei 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Hasilnya, dua orang perempuan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan di tempat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 01 Juni 2026, sekira pukul 21.00 WIB. AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk nyata Polri untuk masyarakat, mencerminkan institusi kepolisian yang berintegritas dan humanis dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan hiburan malam. “Razia ini adalah wujud nyata keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Ivan Purba, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/512/V/PAM.4.5./2026 dan merupakan bagian dari Ren KRYD Antik Toba-2026 Polres Simalungun dalam rangka penindakan terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. “Kami melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam secara terencana, terkoordinasi, dan tetap mengedepankan tindakan yang humanis namun tegas,” ujar IPDA Ivan Purba.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan pada pukul 19.00 WIB di Mako Sat Lantas Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H. Dalam arahannya, seluruh personel diberikan pembekalan mengenai sasaran lokasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan penekanan untuk bertindak humanis namun tetap tegas di lapangan. Operasi ini melibatkan total 74 personel gabungan, terdiri dari 64 personel Polres Simalungun, 4 personel Denpom I/1 Pematangsiantar, dan 6 personel BNN Kabupaten Simalungun, dengan penanggung jawab penuh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M.

Pada pukul 22.00 WIB, personel dibagi menjadi dua tim yang bergerak secara bersamaan menuju dua sasaran. Tim I menyasar ANDA Karoke di Jalan SM. Raja No. 435, Perdagangan, sementara Tim II menyasar BREWZY di Jalan SM. Raja, Perdagangan. Kedua tim melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan seluruh pengunjung serta karyawan untuk mengantisipasi keberadaan senjata tajam dan narkoba. Tes urine acak kemudian dilakukan terhadap pengunjung yang dicurigai, dengan rincian 6 orang di ANDA Karoke dan 12 orang di BREWZY, sehingga total 18 orang menjalani tes urine.

IPDA Ivan Purba mengungkapkan bahwa dari 18 orang yang dites, dua orang perempuan dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine/Amphetamine/THC. Keduanya adalah RETNO ANJANI, perempuan, 22 tahun, warga Dusun V Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk 50, Kabupaten Batubara, dan LISA ANDRIANI, perempuan, 26 tahun, berstatus janda, ibu rumah tangga, warga Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh. “Kedua orang yang dinyatakan positif langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk dilakukan interogasi mendalam, pendataan, serta asesmen lebih lanjut,” ungkap IPDA Ivan Purba.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa selama pelaksanaan razia tidak ada perlawanan dari pengunjung maupun pihak pengelola THM. Tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu maupun ekstasi secara fisik. Kegiatan berakhir pada pukul 01.20 WIB dengan apel konsolidasi di Mako Sat Lantas dan situasi dinyatakan aman serta kondusif. “Razia di THM terbukti sangat efektif untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran gelap narkoba. Polres Simalungun akan terus menggelar operasi serupa secara rutin demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.

Polres Simalungun menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama yang tidak akan pernah kendur, demi melindungi generasi muda Kabupaten Simalungun dari bahaya laten narkoba.

Berita Terkait

Dedikasi Tanpa Batas, Kanit Tipiter Polres Simalungun Diganjar Penghargaan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi
Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:07 WIB

Calon Kepala Desa Subulussalam Barat Ikuti Tes Baca Al-Qur’an di Masjid Al-Munawarah

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gerak Cepat Satlantas Polres Subulussalam Tangani Laka Lantas Colt Diesel Bermuatan Sawit

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Semangat Harkopnas ke-79, GAMIES Aceh Ajak Perkuat Koperasi dan UMKM Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:35 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:40 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Tak Jelas Penggunaannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:55 WIB

Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Didampingi Tim dan Keluarga, Ruslan Pardosi Resmi Daftar Calon Kepala Kampong Dah, Disambut Hangat Panitia P2K

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:25 WIB

Resmi! Abdurrahim Kombih (Raja Kombih) Jadi Pendaftar Kedua, Pilkampong Subulussalam Barat Resmi Diikuti Dua Kandidat

Berita Terbaru