Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan

Detik Aceh

- Writer

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:27 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Tim gabungan Satuan Narkoba Polres Simalungun menggelar operasi pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Simalungun, Minggu malam (31/5/2026). Razia yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari itu menyasar dua lokasi hiburan malam di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa, 02 Juni 2026, sekira pukul 12.00 WIB. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata Polri dalam mewujudkan institusi yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H., mengatakan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari Rencana Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Antik Toba 2026, dalam rangka penindakan terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini kami laksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/512/V/PAM.4.5./2026 dan melibatkan 74 personil gabungan, termasuk dari DENPOM I/1 Pematangsiantar sebanyak 4 personil dan BNN Kabupaten Simalungun sebanyak 6 personil,” ujar AKP Carles.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personil mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Kompol Martua Manik, S.H., M.H., di Mako Sat Lantas pada pukul 19.00 WIB. Dalam apel tersebut, personil mendapatkan arahan terkait sasaran lokasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar bertindak humanis namun tetap tegas di lapangan.

Pukul 22.00 WIB, tim dibagi menjadi dua kelompok yang bergerak secara bersamaan menuju dua sasaran, yakni ANDA Karoke di Jalan SM. Raja No. 435 Perdagangan dan BREWZY di Jalan SM. Raja Perdagangan. Di kedua lokasi tersebut, petugas meminta seluruh pengunjung dan karyawan untuk kooperatif, menghentikan aktivitas sementara, dan menjalani pemeriksaan badan serta barang bawaan guna mengantisipasi keberadaan senjata tajam maupun narkoba.

“Tes urine dilakukan secara acak terhadap 18 orang pengunjung yang dicurigai. Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine, Amphetamine, dan THC,” ucap AKP Carles Hartono Nababan.

Kedua orang yang dinyatakan positif adalah perempuan, masing-masing atas nama Retno Anjani (22 tahun), warga Dusun V Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk 50, Kabupaten Batubara, serta Lisa Andriani (26 tahun), berstatus janda dan ibu rumah tangga, warga Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh. Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satuan Narkoba untuk menjalani interogasi mendalam, pendataan, serta asesmen lebih lanjut.

Meski demikian, AKP Carles mengungkapkan bahwa tidak ditemukan barang bukti fisik berupa narkotika jenis sabu maupun ekstasi di lokasi razia. Selama pelaksanaan operasi pun tidak ada perlawanan dari pengunjung maupun pihak pengelola THM.

“Pelaksanaan razia di Tempat Hiburan Malam sangat efektif untuk menekan angka kriminalitas, peredaran gelap narkoba, dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun,” ungkap AKP Carles.

Operasi yang berada di bawah tanggung jawab Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., ini berakhir pada pukul 01.20 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Apel konsolidasi kembali dilaksanakan di Mako Sat Lantas sebagai penutup seluruh rangkaian kegiatan malam itu.

Polres Simalungun menegaskan akan terus mengintensifkan pengawasan di tempat-tempat hiburan malam demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan menjaga keamanan masyarakat Kabupaten Simalungun. (*)

Berita Terkait

Dedikasi Tanpa Batas, Kanit Tipiter Polres Simalungun Diganjar Penghargaan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:28 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Jumat, 11 September 2026 - 15:54 WIB

Ardian Bongkar Dugaan “Permainan Kotor” Leasing dan Pemilik Mobil di Gayo Lues, STNK Masih di Tangan Penggadai

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Dana Desa Kutereje Disorot: Balai Desa Dianggarkan Berulang, Program Covid-19 2025 dan Drainase Rp 126 Juta Dipertanyakan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues

Berita Terbaru