INDRAPURI – Warga Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, digegerkan oleh peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang lanjut usia di rumahnya sendiri. Seorang pria berinisial JF (70) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan dengan luka di bagian kepala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan pertama kali oleh anaknya ketika baru kembali ke rumah pada Kamis sore, 8 Oktober 2026. Saat itu, korban diketahui berada seorang diri di rumah, sementara anak dan cucunya sedang beraktivitas di luar.
Anak korban terkejut mendapati ayahnya sudah tergeletak tak bernyawa dengan pendarahan di kepala yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Penemuan tersebut sontak menimbulkan kepanikan dan segera dilaporkan kepada perangkat gampong dan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Muhammad Rochli Hanafi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, dari laporan awal yang diterima pihaknya, kejadian ini diduga kuat merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
Dugaan tersebut semakin menguat setelah pihak keluarga melaporkan adanya kehilangan uang tunai dengan jumlah yang tidak sedikit. Uang sekitar Rp 100 juta yang disimpan di rumah korban diduga turut raib dalam peristiwa itu.
Hingga Jumat, 9 Oktober 2026, jajaran Satreskrim Polres Aceh Besar masih melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi di sekitar rumah korban, serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kronologi pasti dan mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. (*)




































