Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI Rp6,5 Miliar, Publik Tagih Transparansi

Detik Aceh

- Writer

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:24 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Kejaksaan Negeri Aceh Timur akhirnya berhasil menangkap seorang buronan kasus dugaan korupsi aset milik PT Kereta Api Indonesia yang merugikan keuangan negara hingga Rp6,5 miliar. Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka yang selama ini menjadi daftar pencarian aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka merupakan pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset PT KAI secara tidak sah. Modus yang digunakan diduga berkaitan dengan penguasaan dan pengalihan aset perusahaan negara tanpa prosedur yang sah, sehingga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Kejari Aceh Timur dalam menindak tegas kasus korupsi, terutama yang menyangkut aset milik perusahaan negara. Namun komitmen itu tidak boleh berhenti pada seremonial penangkapan. Publik menanti langkah konkret dan transparan setelah penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan besar yang harus dijawab Kejaksaan adalah sudah berapa lama buronan ini dibiarkan berkeliaran, siapa saja pihak lain yang terlibat, dan mengapa aset senilai Rp6,5 miliar milik PT KAI bisa dengan mudah dikorupsi. Jika hanya berhenti pada satu tersangka, maka penindakan ini patut diduga belum menyentuh aktor utama di balik hilangnya aset negara tersebut.

Saat ini tersangka telah diamankan di Kantor Kejari Aceh Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penangkapan itu sendiri berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2026, setelah melalui penyelidikan intensif yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Kejari Aceh Timur dijadwalkan akan menggelar konferensi pers untuk merilis keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Kejaksaan harus membuka secara terang benderang duduk perkara kasus ini kepada publik. Mulai dari kronologi penguasaan aset, nilai kerugian yang sebenarnya, hingga potensi keterlibatan pihak lain. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi, namun di sisi lain Kejari juga wajib memberikan informasi yang cepat, akurat, dan tidak ditutup-tutupi.

Kasus Rp6,5 miliar ini menjadi ujian serius bagi integritas Kejari Aceh Timur. Jangan sampai penangkapan buronan hanya dijadikan kosmetik penegakan hukum, sementara aset negara tetap hilang dan praktik korupsi aset BUMN terus berulang di Aceh Timur. (*)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Elemen Masyarakat Peudawa, Bahas Narkoba Hingga Tertib Berlalu Lintas
Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas
Sudah Diresmikan, Saluran Proyek Rp7,25 Miliar di Aceh Timur Malah Retak: Ada Apa?
Pohon Lapuk Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Kecam Sikap Acuh Plt Kadis BPBD Aceh Timur
JANGAN BERMIMPI!” 10 Bulan Pascabanjir, Jalan Idi Tunong–Banda Alam Belum Juga Diperbaiki
Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur
Polres Aceh Timur Jalani Tes Urine dan Pemeriksaan Ponsel
Kajari Subulussalam Pendampingan Hukum Dana Desa untuk Cegah Penyimpangan dan Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Tanggapan Jokowi Soal Ijazah Gibran Diuji: Hormati MK, Tapi Publik Butuh Jawaban Pasti

Rabu, 30 September 2026 - 01:10 WIB

Jerry Massie Kembali Serang Narasi Politik Jokowi, Ungkit Esemka, IKN, Impor, Tiga Periode dan Polemik Ijazah

Jumat, 18 September 2026 - 23:48 WIB

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Masyarakat Bisa Ajukan Sanggahan bagi Masyarakat yang Terdata di Desil 10

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Sosok Unggul Cibro Jadi Perbincangan Warga, Rendah Hati, Murah Senyum, dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru