Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

Detik Aceh

- Writer

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:29 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, 08 Mei 2026 – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan ikrar dan penguatan pengawasan secara serentak bersama jajaran pemasyarakatan se-Indonesia pada hari Jumat (08/05).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB merupakan langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online di dalam lembaga pemasyarakatan. Ini juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berintegritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam acara tersebut berbagai stakeholder, antara lain Kasat Narkoba Polres Batubara, Kapolsek Talawi, Kapten Infanteri Koramil 04 Talawi, P2M BNN Batubara, Rektor beserta Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS), Camat Talawi, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Batubara, Pemuda Muhammadiyah Asahan, PKBM Alwashliyah, serta awak media.

Kegiatan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan oleh seluruh jajaran petugas. Dalam ikrar tersebut, mereka menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan Lapas/Rutan yang steril dari peredaran narkoba, handphone ilegal, dan segala bentuk praktik penipuan online melalui penggeledahan dan pengawasan rutin.

Seluruh petugas juga menyatakan kesiapan untuk memberikan informasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan maupun pimpinan di tingkat wilayah dan pusat terkait situasi keamanan yang sebenarnya di dalam lembaga. Mereka siap menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat, apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara dalam peredaran narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan online.

Tak hanya itu, Kepala Lapas beserta pejabat struktural dan seluruh pejabat pelaksana di lingkungan Lapas Labuhan Ruku juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi dan dicopot dari jabatan jika terbukti terdapat pegawai maupun warga binaan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Setelah pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang disaksikan langsung oleh stakeholder, mahasiswa, dan awak media. Hal ini menjadi bentuk transparansi dan keseriusan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Dalam pidatonya, Kalapas Labuhan Ruku menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial. “Komitmen ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Saya tegaskan, siapapun pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran handphone ilegal serta penipuan online di dalam Lapas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku berharap sinergi bersama aparat penegak hukum, stakeholder, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan online.

Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Tinjau Sarana Asimilasi dan Edukasi, Apresiasi Program Ketahanan Pangan Lapas Cianjur
Sambut HUT Brimob ke-81, Brimob Aceh Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar Mako Kompi
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Ojahan Sinurat, S.H. Bongkar Polemik Kebun Pucuk Rantau Bersatu 454 Hektare: KSO Sudah Dibatalkan, Mengapa Mantan Pengelola Masih Panen Dan Jual TBS?
Rayakan HLN ke-81.PLN Dorong Kemudahan Layanan Listrik Lewat Promo Energi Berdikari
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Di Tengah Banjir Desa Danau Tras, Brimob Aceh Turun Langsung Membantu Warga Dan Pengendara
PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:51 WIB

Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Tinjau Sarana Asimilasi dan Edukasi, Apresiasi Program Ketahanan Pangan Lapas Cianjur

Senin, 2 November 2026 - 14:20 WIB

Sambut HUT Brimob ke-81, Brimob Aceh Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar Mako Kompi

Senin, 2 November 2026 - 13:55 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Rayakan HLN ke-81.PLN Dorong Kemudahan Layanan Listrik Lewat Promo Energi Berdikari

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Di Tengah Banjir Desa Danau Tras, Brimob Aceh Turun Langsung Membantu Warga Dan Pengendara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Dialog Kebudayaan Subulussalam Perkuat Persaudaraan, Tokoh Adat Ajak Semua Pihak Lestarikan Warisan Leluhur

Berita Terbaru