HIMLAB RAYA Jakarta: Pilkades Labusel Mengikuti Regulasi Nasional, Hentikan Tendensius yang Tidak Berdasarkan Fakta

Detik Aceh

- Writer

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:53 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu Raya Jakarta (HIMLAB RAYA Jakarta) menyampaikan sikap terkait beredarnya narasi di media sosial yang menyudutkan Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, dengan tuduhan tidak menjalankan demokrasi di tingkat desa akibat belum dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketua Umum HIMLAB RAYA Jakarta, M. Iqbal Husein, menilai bahwa narasi yang disampaikan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Sumatera Utara tersebut merupakan pandangan yang keliru dan cenderung tendensius apabila tidak didukung dengan fakta serta dasar hukum yang jelas.

Menurut HIMLAB RAYA Jakarta, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyesuaikan setiap kebijakan dengan regulasi nasional sehingga pelaksanaan pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Menyebut Bupati Labuhanbatu Selatan bungkam terhadap demokrasi desa merupakan pernyataan yang menurut kami tidak tepat apabila tidak disertai kajian yang utuh terhadap aspek hukum dan kebijakan yang berlaku. Dalam menjalankan pemerintahan, kepala daerah memiliki kewajiban untuk mengikuti konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” tegas M. Iqbal Husein.

HIMLAB RAYA Jakarta menekankan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan Pilkades semata, tetapi juga dari bagaimana pemerintah menjalankan amanah rakyat dengan menjunjung tinggi hukum, transparansi, pelayanan publik, dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, organisasi mahasiswa tersebut melihat bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat ini sedang memberikan perhatian pada berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan, hingga berbagai program pelayanan publik lainnya. Upaya-upaya tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan Labuhanbatu Selatan secara berkelanjutan.

HIMLAB RAYA Jakarta juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun demikian, kritik hendaknya disampaikan secara objektif, proporsional, serta didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui narasi yang berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Akan tetapi, ruang demokrasi juga harus diisi dengan tanggung jawab moral untuk tidak membangun persepsi yang dapat memecah belah masyarakat atau mendiskreditkan pihak tertentu tanpa landasan yang kuat,” lanjutnya.

Lebih jauh, HIMLAB RAYA Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawal pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan semangat kolaborasi. Perbedaan pandangan seharusnya menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan mencari solusi, bukan memperkeruh suasana melalui framing yang bersifat tendensius.

Atas dasar itu, HIMLAB RAYA Jakarta meminta agar seluruh pihak menghentikan penyebaran narasi yang tidak sehat di media sosial maupun ruang publik dan lebih mengedepankan diskusi yang konstruktif demi kepentingan masyarakat luas.

> “Kami mengajak semua pihak untuk menghentikan framing negatif yang tidak sehat dan tendensius. Mari bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang dewasa dengan mengedepankan fakta, menghormati hukum, dan mendukung upaya-upaya pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujar M. Iqbal Husein.

Sebagai organisasi mahasiswa yang peduli terhadap kemajuan daerah, HIMLAB RAYA Jakarta menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik secara kritis namun objektif, serta mendukung setiap langkah pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Mualem Dicerca di Tengah Banjir Aceh, Siapa Sebenarnya yang Memimpin?
Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
PW GP Al Washliyah Jakarta: Stop Sebarkan Hoaks, Jangan Ganggu Fokus Kinerja Kepala BGN Nanik S. Deyang
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru