LHOKSEUMAWE | Aparat TNI di bawah komando Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, bertindak tegas membubarkan aksi sekelompok orang yang membawa simbol dan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di kawasan Simpang Kandang, Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Insiden tersebut terjadi di jalan lintas nasional Banda Aceh–Medan, salah satu jalur utama yang kerap dilalui kendaraan antarprovinsi. Kehadiran kelompok yang mengibarkan simbol GAM serta meneriakkan kata “Merdeka” di tengah jalan telah menimbulkan kemacetan dan keresahan di kalangan pengguna jalan, termasuk masyarakat setempat yang merasa terganggu oleh aktivitas tersebut.
Kolonel Ali Imran yang juga merupakan putra Aceh turun langsung ke lokasi bersama pasukan TNI, dan memimpin secara langsung pembubaran aksi. Tanpa menggunakan kekuatan fisik atau tindakan represif, aparat TNI menggunakan pendekatan persuasif dan dialogis. Aksi tersebut berhasil diredakan tanpa insiden kekerasan, dan para peserta aksi memilih untuk membubarkan diri. Pimpinan TNI tersebut juga meminta para peserta untuk menyerahkan kain dan spanduk yang menyerupai bekas bendera GAM. Mereka menyerahkan atribut tersebut secara sukarela kepada aparat.
Langkah tegas namun persuasif yang dilakukan oleh TNI mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang menyaksikan langsung jalannya peristiwa. Respons masyarakat umumnya menyatakan bahwa tindakan TNI sudah tepat dan mengedepankan penyelesaian damai tanpa menimbulkan gesekan. Beberapa warga menyebut bahwa kelompok yang melakukan aksi bukan berasal dari lingkungan setempat, karena wajah-wajah mereka tidak dikenal oleh masyarakat sekitar Simpang Kandang.
Situasi sempat menegang ketika seorang pria dari kelompok tersebut mencoba memprovokasi massa untuk melawan aparat dan menolak pembubaran. Pria tersebut mencurigakan sejak awal karena terlihat membawa sebuah tas selempang yang terus dijaga erat. Ketika aparat mulai mendekat untuk meredam situasi, pria tersebut mencoba melarikan diri. Aksi cepat seorang warga berhasil menggagalkan upaya pelarian dengan cara menahan pelaku hingga diamankan personel TNI.
Setelah diamankan, tas milik pria tersebut diperiksa, dan ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa pisau tradisional Aceh, rencong. TNI kemudian menyerahkan pelaku beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam kepada pihak kepolisian yang berada di tempat kejadian. Dugaan sementara, pria tersebut berperan sebagai provokator utama aksi dan membawa unsur berbahaya dalam demonstrasi yang semula tampak sebagai aksi simbolik.
Pihak keamanan terus mendalami peristiwa ini terutama terkait motif dan jaringan di balik aksi yang dinilai berpotensi menggangu stabilitas keamanan di wilayah Aceh. Aparat juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan aparat desa guna memastikan kejadian serupa tidak terulang, serta menjaga suasana damai pasca-konflik yang selama ini telah dibangun bersama.
Kolonel Inf Ali Imran kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh, serta menekankan bahwa tidak ada lagi ruang bagi gerakan separatis di Tanah Rencong yang telah menikmati suasana damai dan pembangunan selama hampir dua dekade terakhir. Ia menuturkan bahwa masyarakat Aceh sudah cerdas dan tidak ingin lagi terprovokasi oleh narasi-narasi lama yang mencoba membangkitkan konflik. Ketua adat dan tokoh agama setempat juga memberikan apresiasi kepada TNI atas tindakan cepat, tegas dan humanis yang dilakukan untuk mengembalikan kondisi kondusif di kawasan tersebut. (*)

























