BANDAACEH | Pernyataan keras datang dari Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Syukri Ibrahim, terkait insiden yang melibatkan aparat TNI dengan warga sipil di Simpang Kandang, Lhokseumawe, Kamis, 25 Desember 2025. Dalam keterangan tertulisnya, Syukri mengecam tindakan yang dinilainya represif terhadap masyarakat yang disebut tengah menunggu dan bersiap bergabung dengan konvoi bantuan kemanusiaan bagi korban banjir di Aceh.
Menurut Syukri, peristiwa yang terjadi mencerminkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dan semangat perdamaian yang menjadi landasan kehidupan pasca konflik di Aceh. Ia menyebut tindakan menghadang, mengintimidasi, bahkan menangkap warga sipil tak bersenjata sebagai tindakan yang tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga mencederai isi dan semangat Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) yang ditandatangani pada tahun 2005 silam.
Syukri mengingatkan bahwa nota kesepahaman tersebut sudah menjadi pedoman dalam membangun kehidupan damai antara masyarakat Aceh dengan negara. Salah satu poin penting dalam perjanjian itu adalah penghormatan terhadap hak-hak sipil, termasuk kebebasan berkumpul secara damai dan perlindungan terhadap masyarakat dari tekanan aparat. Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak boleh dianggap sebagai dokumen simbolik semata, melainkan harus diimplementasikan sepenuhnya di lapangan.
Dalam pernyataan yang disampaikan dari Banda Aceh, Syukri mengungkapkan bahwa warga sipil yang ditangkap dalam insiden tersebut bernama Baharuddin, warga Panton Rayeuk, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Ia menyebut bahwa penyertaan senjata api yang disebut turut diamankan oleh aparat tidak relevan dengan kejadian sebenarnya dan merupakan bentuk provokasi yang justru memperkeruh suasana damai di tengah masyarakat.
Gerakan Aceh Merdeka, kata Syukri, melihat tindakan aparat terhadap Baharuddin sebagai upaya kriminalisasi terhadap warga sipil tanpa melalui proses hukum yang jelas dan adil. Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak menjunjung prinsip due process of law sebagaimana dijamin dalam sistem hukum nasional.
Lebih lanjut, Syukri mengkritik keras pendekatan keamanan yang digunakan dalam penanganan situasi seperti ini. Ia menilai respons aparat menggambarkan pola pikir konflik masa lalu yang seharusnya sudah ditinggalkan. Menurutnya, pendekatan dialog dan kemanusiaan seharusnya dikedepankan, mengingat kondisi Aceh saat ini tengah membangun kembali solidaritas kemasyarakatan pasca terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah.
Atas dasar peristiwa tersebut, GAM secara terbuka meminta agar Baharuddin dibebaskan tanpa syarat dan dipulihkan hak-haknya sebagai warga negara. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan yang telah dilakukan oleh personel di lapangan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)

























