Pidie – Ratusan orang melakukan aksi konvoi kendaraan sambil membentangkan bendera bulan bintang dari wilayah Pidie menuju Aceh Tamiang, Kamis (25/12/2025). Aksi ini diklaim sebagai misi kemanusiaan dengan membawa bantuan berupa makanan dan pakaian, namun diwarnai yel-yel “merdeka” dan pengibaran simbol yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Pantauan di lapangan, konvoi dimulai dari Masjid Abu Beureueh di Kota Beureunuen, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie. Titik kumpul ini dipadati kendaraan bak terbuka hingga minibus yang telah dihias dengan bendera bulan bintang. Massa kemudian bergerak menuju wilayah pantai timur Aceh secara beriringan, tanpa komando yang jelas.
Sepanjang keberangkatan, terlihat beberapa peserta mengibarkan bendera dan meneriakkan “merdeka”. Meskipun tidak ada insiden kekerasan, aksi tersebut menyita perhatian masyarakat dan pengguna jalan di sepanjang rute konvoi. Sejumlah pengendara tampak memperlambat laju kendaraannya karena jalur sempat padat akibat iring-iringan kendaraan peserta konvoi.
Aksi itu viral di media sosial, terutama melalui TikTok. Sejumlah akun menyebarkan video ajakan serta titik koordinat Masjid Abu Beureueh sebagai lokasi berkumpul. Video-video yang memperlihatkan mobil-mobil dengan bendera bulan bintang langsung ramai mendapat komentar, baik dari warganet di dalam maupun luar Aceh. Mayoritas menyayangkan aksi yang berpotensi menyulut ketegangan di tengah upaya menjaga perdamaian Aceh pasca-konflik.
Di sekitar masjid, aparat kepolisian bersama sejumlah personel TNI terlihat memantau situasi tanpa terlihat melakukan pembubaran. Petugas berjaga di beberapa titik untuk menjaga agar aksi yang berlangsung tidak mengganggu ketertiban umum maupun memicu konflik horizontal.
Setelah berkumpul beberapa saat, rombongan mulai bergerak ke arah timur tanpa adanya rute yang sepenuhnya terkoordinasi. Belum diketahui secara pasti dari pihak mana konvoi itu diorganisir dan bagaimana mekanisme distribusi bantuan yang diklaim dibawa dalam konvoi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemda, kepolisian, maupun TNI terkait legalitas atau pengawalan resmi atas pergerakan massa ini. Aparat disebut masih melakukan pemantauan di sejumlah wilayah yang dilalui rombongan. Marka kendaraan, atribut bendera, hingga suara pekik kemerdekaan yang terekam juga masih dianalisa untuk menghindari potensi pelanggaran hukum, terutama terkait simbol-simbol separatisme.
Aksi ini menjadi sorotan karena dilakukan di tanggal 25 Desember, yang dalam kalender politik Aceh acap kali dikaitkan dengan peringatan deklarasi GAM. Meski diklaim untuk tujuan kemanusiaan, pengibaran simbol separatis dalam ruang publik tetap menjadi hal yang sensitif dan dinilai melanggar sejumlah ketentuan hukum di Indonesia.
Pihak berwenang di Aceh diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait langkah selanjutnya, termasuk antisipasi terhadap penyalahgunaan simbol dalam konteks ketertiban umum dan keamanan negara. (*)

























