AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K.: Menjaga Ingatan, Menguatkan Harapan di Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:33 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam –detikaceh.com  Peringatan 21 tahun tragedi gempa dan tsunami Aceh, 26 Desember 2004, menjadi momentum refleksi mendalam bagi masyarakat Aceh. Di tengah suasana khidmat tersebut, sosok Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. tampil sebagai figur pemimpin yang tidak hanya menjalankan tugas keamanan, tetapi juga menghadirkan empati dan doa bagi para korban bencana maha dahsyat itu.

Melalui pesan peringatan yang disampaikan bersama jajaran Polres Subulussalam, AKBP Muhammad Yusuf mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melupakan sejarah kelam yang pernah melanda Aceh. Tragedi tsunami bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan pengingat akan pentingnya persatuan, kesiapsiagaan, dan kepedulian sosial.

“Seiring kenangan limpahan doa senantiasa mengalir kepada para korban bencana maha dahsyat yang menimpa Aceh. Semoga saudara-saudara kita yang telah tiada mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” demikian pesan yang disampaikan dalam peringatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pimpinan Polres Subulussalam, AKBP Muhammad Yusuf dikenal dekat dengan masyarakat dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial serta kemanusiaan. Dalam momen peringatan tsunami ini, ia menegaskan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam setiap situasi, termasuk saat menghadapi bencana.

Peringatan 21 tahun tsunami Aceh ini menjadi ajakan bersama untuk terus memperkuat solidaritas, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, serta menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad Yusuf, Polres Subulussalam berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan hati, menjaga keamanan, dan merawat ingatan kolektif agar tragedi serupa tidak pernah terulang tanpa kesiapsiagaan.

Redaksi:Syahbudin Padank, FRN Fast Respon counter Polri Nusantara provinsi aceh

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Rabusin Tekankan Kepastian Hak dalam Sengketa Agraria di Tengah Proses Hukum di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Puluhan Siswa MIN 5 Nagan Raya Sambut Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director
Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya Amankan Perayaan Idul Fitri Secara Humanis dan Profesional
Bupati TRK Sidak Hari Pertama Kerja Usai Idulfitri, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
Sosok Sederhana di Balik Jabatan: Ramadhan, SE Mulai Langkah Baru untuk Simpang Kiri
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
Apresiasi Kinerja PT Fajar Baizury & Brothers. Ketua DPP Lembaga RKCA Ajak Warga Nagan Raya Dukung Program CSR

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:05 WIB

Puluhan Siswa MIN 5 Nagan Raya Sambut Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:05 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya Amankan Perayaan Idul Fitri Secara Humanis dan Profesional

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:10 WIB

Sosok Sederhana di Balik Jabatan: Ramadhan, SE Mulai Langkah Baru untuk Simpang Kiri

Senin, 23 Maret 2026 - 17:34 WIB

Apresiasi Kinerja PT Fajar Baizury & Brothers. Ketua DPP Lembaga RKCA Ajak Warga Nagan Raya Dukung Program CSR

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03 WIB

Ternak Warga Mati : Bukan Gara Gara Limbah PT Fajar Baizuri. Ini Penjelasan Humas

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:06 WIB

“Tak Ada Ampun! Dugaan Pungli JADUP Siperkas Menggila, Warga Kepung Oknum dan Siapkan Bukti Hukum”

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:25 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Salurkan Bantuan Sapi/Kerbau dari Presiden RI kepada Warga Terdampak Bencana

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:20 WIB

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K, Bagi Takjil Untuk Warga Penguna Jalan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB