Syahbudin Padang Angkat Suara: Wartawan Dilindungi UU, Bukan untuk Ditekan

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:49 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh — detikaceh.com emahaman keliru tentang peran wartawan kembali mencuat di tengah masyarakat. Padahal, secara hukum dan etika, wartawan bukan aparat penegak hukum, melainkan profesi bebas dan independen yang bekerja untuk kepentingan publik.

Wartawan memiliki tugas utama mencari, mengumpulkan, mengolah, serta menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan data di lapangan. Aktivitas tersebut dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers sekaligus menegaskan batas kewenangan wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Syahbudin Padang, Wakil Ketua DPW FRN (Fast Respon Counter Polri Nusantara) Provinsi Aceh, menegaskan bahwa kerja jurnalistik tidak boleh disalahartikan sebagai tindakan penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Wartawan itu bukan penyidik, bukan jaksa, dan bukan aparat penegak hukum. Wartawan bekerja untuk menyampaikan fakta kepada publik. Jangan sampai kerja jurnalistik dikriminalisasi hanya karena mengungkap kebenaran,” tegas Syahbudin Padang.

Pers sebagai Kontrol Sosial Menurut Syahbudin, keberadaan wartawan justru sangat penting sebagai kontrol sosial dalam negara demokrasi. Melalui pemberitaan, wartawan membantu membuka ruang transparansi dan mengawasi jalannya pemerintahan, penegakan hukum, serta penggunaan anggaran negara.

> “Jika wartawan dibungkam atau ditekan, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Pers adalah mata dan telinga publik. Tanpa pers yang bebas, kebenaran bisa dikaburkan,” tambahnya.

Meski tidak memiliki kewenangan melakukan penyidikan, hasil liputan wartawan kerap menjadi informasi awal yang bernilai strategis bagi masyarakat maupun aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hormati UU Pers dan Kode Etik Syahbudin Padang juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta tidak bertindak sewenang-wenang terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya secara profesional.

> “Siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada mekanisme hak jawab dan hak koreksi. Bukan dengan intimidasi, apalagi kriminalisasi,” ujarnya.

Dengan pemahaman yang benar tentang fungsi dan peran wartawan, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, demi terciptanya informasi yang sehat, jujur, dan mencerdaskan publik.[]

Berita Terkait

Apel Pasukan Digelar, Polres Subulussalam Tancap Gas Sukseskan Operasi Keselamatan Seulawah 2026
Keamanan untuk Semua: FRN Aceh Soroti Pentingnya Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden
Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Peduli Sosial : PT Socfindo Seumayam Turunkan Alat Berat Dan Timbunan Halaman Dayah Pesantren
Jelang Bulan Suci Ramadan, Semangat Kebersamaan Warga Subulussalam Timur Terlihat dalam Aksi Jumat Bersih
Pengacara Muda Berjiwa Petarung: Ketegasan Zahrul, SH Melawan Kriminalisasi Hukum di Aceh Singkil
Keluarga Besar LSM Trinusa Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Cek Guh Rimung Kila.
Polres Aceh Timur Tegaskan Tangani Kasus Sesuai SOP

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:54 WIB

Apel Pasukan Digelar, Polres Subulussalam Tancap Gas Sukseskan Operasi Keselamatan Seulawah 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:57 WIB

Keamanan untuk Semua: FRN Aceh Soroti Pentingnya Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden

Minggu, 1 Februari 2026 - 04:42 WIB

Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:42 WIB

Peduli Sosial : PT Socfindo Seumayam Turunkan Alat Berat Dan Timbunan Halaman Dayah Pesantren

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Jelang Bulan Suci Ramadan, Semangat Kebersamaan Warga Subulussalam Timur Terlihat dalam Aksi Jumat Bersih

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:13 WIB

Keluarga Besar LSM Trinusa Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Cek Guh Rimung Kila.

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Timur Tegaskan Tangani Kasus Sesuai SOP

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:45 WIB

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Amankan Dua Pelaku

Berita Terbaru