Diduga Kades Kuta Baro Blang Muling Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa Tahun 2024 – 2025.

REDAKSI Nara

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 01:22 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Suka Makmue. : Warga Desa Kuta Baro Blang Muling Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh meminta kepada anggota penegak hukum  ( APH ) dan kepada  Inspektorat Kabupaten Nagan Raya untuk memeriksa Anggaran Tahun 2024 dan Tahun 2025, Karna diduga banyak fiktif.

Dugaan Kepala Desa (Kades) tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan (termasuk BLT maksimal 15%), ketahanan pangan (minimal 20%), pembangunan sarana prasarana, serta pemberdayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga desa Kuta Baro Blang Muling berhak meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan investigasi”.

Dana ini difokuskan pada kegiatan padat karya tunai, adaptasi iklim, dan stunting, dengan mengutamakan bahan baku lokal dan tenaga kerja setempat. Senin 26/1/2026.

Pada tahun 2024 kegiatan fisik banyak yang tidak jelas, dan juga pada tahun 2025 Gaji Perangkat Desa hanya di bayar sebagai sifat Pinjaman saja, kemudian selain itu juga Bantuan Lansung Tunai ( BLT ) belum juga di berikan kepada kelompok penerima manfaat ( KPM)

Salah satu Perangkat Desa Kuta Baro Blang Muling Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Engan kami sebut nama  mengatakan, pihak Aparatur dan unsur lembaga Tuha Peut Gampong sudah berapa kali mendatangi Kantor Camat guna untuk mempertanyakan terkait Insentif/ Gaji.

“Selama Tahun 2025 Insentif/ Gaji hanya bersifat Pinjaman tanpa tanda tangan penerimaan”.

Selain Insentif/ Gaji Aparatur Gampong juga Insentif lainnya antara lain Insentif Guru TPA. Tgk Meunasah, Bilal, Keujrun Blang, Kader Posyandu dan Juga Insitif Ketua Pemuda, hanya sebagian Pinjaman saja yang ada di berikan oleh Keuchik.

Disaat di pertanyakan kepada Kepala Desa ( Kechik ) selalu berkata uang belum keluar, Namun Sejumlah perangkat Desa / Aparatur sudah pernah menjumpai Kasi PMD Kecamatan untuk mempertanyakan hal tersebut. Ucapnya salah satu Perangkat Desa.

Sementara itu. Kasi pemerintah Desa Kuta Baro Blang Muling juga menambahkan selama tahun 2025 ianya belum pernah Menandatangani Surat Permintaan Pembayaran ( SPP) yang merupakan dokumen penting dalam pengelolaan keuangan desa,

SPP disusun dan ditandatangani oleh PKA (Kasi/Kaur) selaku pelaksana kegiatan, diverifikasi oleh Sekretaris Desa, dan disetujui oleh Kepala Desa.

Mengapa Kasi Pemerintahan? Jika kegiatan yang dibiayai berkaitan dengan bidang pemerintahan (misalnya: operasional RT/RW, pembuatan peta desa, atau administrasi kependudukan), maka Kasi Pemerintahan adalah PKA yang wajib menandatanganinya.

SPP harus ditandatangani oleh kasi/kaur yang membidangi kegiatan tersebut. Jika SPP untuk kegiatan di bidang pemerintahan, Kasi Pemerintahan wajib tanda tangan.

Secara terpisah, Bustamam Keuchik Gampong Kuta Baro Blang Muling Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya menjelaskan, terkait Insentif/ Gaji memang belum di tarik, dan selama ini hanya memberikan kepada seluruh perangkat Desa Termasuk lembaga Tuha Peut , unsur lainnya hanya sebagai Pinjaman saja. itu pun mengunakan uang pribadi saya ( Keuchik ) untuk memberikan pinjaman. Kata Bustamam.

Kemudian dalam waktu dekat ini kita proses penarikan ,kita berikan semua sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Imbuh Bustamam. (*)

Berita Terkait

Puluhan Siswa MIN 5 Nagan Raya Sambut Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director
Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya Amankan Perayaan Idul Fitri Secara Humanis dan Profesional
Bupati TRK Sidak Hari Pertama Kerja Usai Idulfitri, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
Sosok Sederhana di Balik Jabatan: Ramadhan, SE Mulai Langkah Baru untuk Simpang Kiri
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
Apresiasi Kinerja PT Fajar Baizury & Brothers. Ketua DPP Lembaga RKCA Ajak Warga Nagan Raya Dukung Program CSR
Ternak Warga Mati : Bukan Gara Gara Limbah PT Fajar Baizuri. Ini Penjelasan Humas
“Tak Ada Ampun! Dugaan Pungli JADUP Siperkas Menggila, Warga Kepung Oknum dan Siapkan Bukti Hukum”

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:05 WIB

Puluhan Siswa MIN 5 Nagan Raya Sambut Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:05 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya Amankan Perayaan Idul Fitri Secara Humanis dan Profesional

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:10 WIB

Sosok Sederhana di Balik Jabatan: Ramadhan, SE Mulai Langkah Baru untuk Simpang Kiri

Senin, 23 Maret 2026 - 17:34 WIB

Apresiasi Kinerja PT Fajar Baizury & Brothers. Ketua DPP Lembaga RKCA Ajak Warga Nagan Raya Dukung Program CSR

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03 WIB

Ternak Warga Mati : Bukan Gara Gara Limbah PT Fajar Baizuri. Ini Penjelasan Humas

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:06 WIB

“Tak Ada Ampun! Dugaan Pungli JADUP Siperkas Menggila, Warga Kepung Oknum dan Siapkan Bukti Hukum”

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:25 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Salurkan Bantuan Sapi/Kerbau dari Presiden RI kepada Warga Terdampak Bencana

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:20 WIB

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K, Bagi Takjil Untuk Warga Penguna Jalan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB