Subulussalam –detikaceh.com. Pemerintah Kota Subulussalam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Rakor yang berlangsung di Kantor Badan Kesbangpol Kota Subulussalam ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah sejak dini potensi berkembangnya aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang.
Rakor ini menjadi wadah berbagi informasi dan penyamaan persepsi antarinstansi, sekaligus langkah strategis untuk mengantisipasi potensi keresahan sosial dan gangguan ketertiban masyarakat akibat penyimpangan ajaran keagamaan.
Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya seluruh Tim PAKEM Kota Subulussalam, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berpotensi menyimpang harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Menurutnya, jika tidak diantisipasi sejak dini, keberadaan aliran menyimpang dapat memicu konflik sosial, merusak keharmonisan warga, dan mengganggu stabilitas daerah.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam menjelaskan bahwa PAKEM merupakan bagian dari peran kejaksaan dalam menerima, menampung, serta menganalisis laporan atau informasi terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan maupun penodaan agama.
Ketua MPU Kota Subulussalam turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama terhadap aliran yang tidak sesuai dengan ajaran dan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik antara instansi pemerintah dan tokoh agama menjadi kunci dalam menyikapi isu sensitif tersebut secara bijak.
Di sisi lain, unsur TNI dan Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan monitoring dan pertukaran informasi guna mendeteksi sejak dini setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta kerukunan masyarakat di Kota Subulussalam.
Melalui Rakor PAKEM ini, seluruh pihak berharap sinergi lintas sektor antara Kejaksaan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, serta tokoh agama dan masyarakat dapat terus terjalin erat demi menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama di Kota Subulussalam.
Redaksi: Syahbudin Padank,

























