Paska Banjir Dan Longsor DPW GR Aceh Salurkan Bantuan Sosial Bersama Mahasiswa UIN Ar Raniry

REDAKSI Nara

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:24 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen : Paska Banjir dan longsor Aceh Keluarga Besar Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Rakyat Aceh ( DPW – GRA ) yang didampingi Pengurus Gerakan Rakyat Kabupaten Bireuen Menyalurkan Bantuan sosial untuk para penyintas bencana banjir dan tanah longsor di Desa Simpang Jaya Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.

Bantuan tersebut merupakan wujud solidaritas dan dukungan Para pengurus DPW Gerakan Rakyat Aceh terhadap Pengungsi yg terdampak bencana Alam di wilayah Kabupaten Bireuen. Senin, 29/12/2025.

Ketua DPW Gerakan Rakyat Aceh Mustafa Ibrahim Mengatakan Bantuan yang kami salurkan ini berasal dari inisiatif para  pengurus DPW Aceh untuk menolong saudara saudara kita di beberapa wilayah di Provinsi Aceh seperti Kabupaten Pidie Jaya, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Kabupaten Aceh Tamiang. Kata Mustafa kepada media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau juga menambahkan, dalam hal pengumpulan donasi ini, DPW Gerakan Rakyat Aceh juga menggandeng dengan   Mahasiswa Hukum Pidana Islam dari Fakultas Syariah Uin Ar Raniry Banda Aceh untuk bekerja sama dalam pengumpulan pakaian layak pakai dan sembako untuk para korban bencana. Ucapnya

Aksi ini merupakan salah satu bentuk implentasi terhadap nilai nilai gotong royong dalam  Organisasi Gerakan Rakyat yang berlogo Kentongan, ini adalah bagian dari Aksi organisasi Gerakan Rakyat yang diharapkan oleh inisiator Bapak Anies Rasyid Baswedan dengan semboyan “dari rakyat untuk rakyat”.

“Ini bukan sekadar bantuan darurat. Kami akan terus mendampingi masyarakat agar mereka bisa bangkit dan kembali menjalani kehidupan dengan layak,” tegasnya.

Aksi kemanusiaan tersebut disambut haru oleh warga Desa Simpang Jaya Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen di tengah keterbatasan dan kerusakan yang ditinggalkan banjir, bantuan dan kehadiran para pengurus DPW GR Aceh bersama Mahasiswa membawa harapan baru bagi masyarakat terdampak. (*)

Berita Terkait

Puluhan Siswa MIN 5 Nagan Raya Sambut Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director
Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya Amankan Perayaan Idul Fitri Secara Humanis dan Profesional
Sosok Sederhana di Balik Jabatan: Ramadhan, SE Mulai Langkah Baru untuk Simpang Kiri
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
Apresiasi Kinerja PT Fajar Baizury & Brothers. Ketua DPP Lembaga RKCA Ajak Warga Nagan Raya Dukung Program CSR
Ternak Warga Mati : Bukan Gara Gara Limbah PT Fajar Baizuri. Ini Penjelasan Humas
“Tak Ada Ampun! Dugaan Pungli JADUP Siperkas Menggila, Warga Kepung Oknum dan Siapkan Bukti Hukum”
“Vonis dari Skenario Busuk: Aktivis Dijebak, Keadilan Diperkosa di Ruang Sidang”

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:05 WIB

Puluhan Siswa MIN 5 Nagan Raya Sambut Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:05 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya Amankan Perayaan Idul Fitri Secara Humanis dan Profesional

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:10 WIB

Sosok Sederhana di Balik Jabatan: Ramadhan, SE Mulai Langkah Baru untuk Simpang Kiri

Senin, 23 Maret 2026 - 17:34 WIB

Apresiasi Kinerja PT Fajar Baizury & Brothers. Ketua DPP Lembaga RKCA Ajak Warga Nagan Raya Dukung Program CSR

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03 WIB

Ternak Warga Mati : Bukan Gara Gara Limbah PT Fajar Baizuri. Ini Penjelasan Humas

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:06 WIB

“Tak Ada Ampun! Dugaan Pungli JADUP Siperkas Menggila, Warga Kepung Oknum dan Siapkan Bukti Hukum”

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:25 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Salurkan Bantuan Sapi/Kerbau dari Presiden RI kepada Warga Terdampak Bencana

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:20 WIB

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K, Bagi Takjil Untuk Warga Penguna Jalan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB