Aceh Tamiang : Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Tamiang bekerja sama dengan PMI Jakarta Barat melaksanakan program pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) bagi penyintas banjir bandang di Aceh Tamiang. Sebanyak 3 unit MCK akan dibangun di tiga titik wilayah terdampak parah, yakni di Desa Menanggini dan Desa Bandar Khalifah.
Pembangunan fasilitas sanitasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir, khususnya akses terhadap sarana kebersihan yang layak dan aman. Pascabanjir, banyak fasilitas MCK milik warga mengalami kerusakan berat bahkan hilang terbawa arus, sehingga meningkatkan risiko gangguan kesehatan di lingkungan permukiman dan pengungsian. Senin,12/1/2026
Kordinator Pelaksana Operasi Pemulihan Pasca Bencana PMI Aceh Tamiang, Irwan Pane S,Sos menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang berfokus pada kebutuhan paling mendesak masyarakat.
“Sanitasi adalah kebutuhan utama. Dengan pembangunan tiga unit MCK ini, kami berharap penyintas dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih layak dan sehat,” ujarnya.
PMI Jakarta Barat turut mendukung pelaksanaan kegiatan, mulai dari proses asesmen lokasi hingga pembangunan fasilitas MCK di lapangan. Sinergi antardaerah ini menjadi bentuk solidaritas dan komitmen PMI dalam membantu masyarakat terdampak bencana di berbagai wilayah.
Program pembangunan MCK ini didukung oleh JEC Grup sebagai mitra kemanusiaan. Dukungan tersebut memungkinkan penyediaan fasilitas sanitasi yang sesuai standar kesehatan dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh warga.
Warga di Desa Menanggini dan Desa Bandar Khalifah menyambut positif rencana pembangunan MCK tersebut. Keberadaan fasilitas sanitasi yang layak dinilai sangat penting, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan lansia, yang selama ini mengalami keterbatasan akses pascabencana.
Melalui kerja sama ini, PMI Aceh Tamiang dan PMI Jakarta Barat menegaskan komitmen untuk terus hadir mendampingi penyintas banjir, tidak hanya pada masa tanggap darurat, tetapi juga dalam tahap pemulihan, dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan dan kebutuhan dasar masyarakat. (*)

























