Warga Desa Lawe Beringin Horas Desak Kejaksaan, Tuntut Kepastian Hukum atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa

DETIK ACEH

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:04 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Gelombang kemarahan warga Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali menyeruak ke permukaan. Sudah lebih dari tiga bulan sejak laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan anggaran desa disampaikan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara pada Oktober 2025. Namun hingga akhir Januari 2026, belum terlihat secercah kejelasan. Arah penanganan kasus ini dinilai mandek dan cenderung dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

Amarah warga semakin membara pada Selasa, 20 Januari 2026 lalu, ketika sejumlah perwakilan masyarakat kembali mendatangi kantor kejaksaan untuk menuntut jawaban. Mereka merasa seolah sedang dipermainkan dan diuji kesabarannya, sementara substansi persoalan justru ditarik menjauh dari titik pusat masalah. Sudah hampir lima tahun kepemimpinan Darwin Sitorus sebagai kepala desa, berbagai indikasi penyimpangan diduga terjadi, dari tata kelola administrasi hingga penggunaan dana publik, namun tak satupun terdengar berbuah penindakan yang berarti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya dugaan praktik korupsi yang menyesakkan dada masyarakat, tetapi lebih dari itu, ketidakjelasan sikap lembaga-lembaga pengawasan dan hukum yang ditugasi untuk membongkar kebenaran justru memunculkan beragam interpretasi liar di kalangan warga. Lembaga yang diharapkan menjadi garda terdepan pemberantas penyelewengan, justru mulai dipertanyakan integritas dan profesionalismenya.

Kekecewaan masyarakat makin dalam saat audit investigasi oleh Inspektorat yang seharusnya menjadi titik terang pengusutan kasus, justru dinilai diselimuti kabut tebal. Tak ada surat pemberitahuan, tak ada panggilan resmi, tak satu pun warga pelapor yang diikutsertakan dalam proses pemeriksaan lapangan. Sebaliknya, tim auditor hanya meminta keterangan dari pihak-pihak tertentu saja, yang sebagian besar justru tidak sejalan dengan para pelapor. Masyarakat dengan tegas menyebut: audit ini gagal menyentuh akar masalah. Lebih dari 110 warga yang tergabung dalam aksi pelaporan merasa diabaikan dan dilecehkan keterangannya.

Dalam laporan warga yang begitu rinci, terdapat 11 item dugaan pelanggaran yang mencakup penggunaan APBDes tahun 2022 hingga 2025. Namun dari keseluruhan poin tersebut, tim Inspektorat hanya menyentuh tiga item. Delapan lainnya seperti hilang ditelan gelapnya birokrasi. Tidak ada kejelasan mengapa delapan item itu diabaikan, tidak ada penjelasan teknis mengapa warga pelapor tidak dilibatkan. Proses audit yang seharusnya mengejar transparansi justru membuka ruang lebar bagi manipulasi dan penyamaran fakta.

Pertanyaan tajam muncul dari publik: Mengapa hanya tiga item yang diperiksa? Apakah ini seleksi data atau seleksi kebenaran? Apa yang sedang ditutup-tutupi? Audit yang tidak melibatkan para pelapor dianggap sudah cacat sejak dalam niat. Bagaimana mungkin mencari kebenaran dengan menutup mata dari suara masyarakat yang menyaksikan langsung persoalan di lapangan?

Satu contoh nyata yang dituding sebagai bentuk penyalahgunaan paling mencolok terletak pada pengelolaan dana Posyandu dan program penanganan stunting. Dana yang seharusnya menjadi alat negara dalam menyelamatkan generasi ternyata jauh panggang dari api. Fakta di lapangan menunjukkan kegiatan Posyandu hanya digelar sebulan sekali, sementara bantuan untuk anak-anak yang hadir sangat minim—hanya satu butir telur, atau sesekali roti dan susu kotak. Ironis, ketika dokumen anggaran menunjukkan angka yang terbilang besar, implementasi di lapangan justru sangat jauh dari harapan, bahkan mempermalukan logika penggunaan dana publik.

Ketimpangan ini bila dibiarkan tidak hanya mencederai amanah masyarakat, tapi merusak makna pembangunan itu sendiri. Ini bukan lagi soal administrasi desa, tapi soal moral publik. Ketika uang negara yang seharusnya menyelamatkan masa depan anak-anak justru dihamburkan atau bahkan hilang dalam kekuasaan sempit, maka ini adalah pengkhianatan menyeluruh terhadap rakyat, terhadap konstitusi, dan terhadap nilai-nilai keadilan sosial.

Atas dasar itu, masyarakat dengan suara bulat menuntut Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk turun tangan langsung dan segera melakukan peninjauan ulang atas audit yang dianggap bermasalah ini. Mereka menginginkan penyelidikan yang melibatkan pelapor, dilakukan secara transparan, objektif, dan berlandaskan fakta. Karena mereka yang tinggal di desa inilah yang tahu persis bagaimana dana digunakan, kegiatan dijalankan, dan hasil tidak pernah dirasakan.

Menurut warga, ini bukan soal suka atau tidak suka pada pemangku jabatan, melainkan persoalan uang rakyat, dana negara, dan masa depan kehidupan sosial. Kepala desa bukan pemilik anggaran, ia hanyalah pemangku amanah. Jika amanah itu dikhianati, maka hukumlah yang wajib bergerak sebelum kepercayaan publik benar-benar lenyap dari institusi penegak hukum.

Jika penanganan perkara ini kembali jalan di tempat, maka rusaklah fondasi harapan masyarakat akan keadilan. Yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi martabat penegakan hukum di negeri ini. Masyarakat mulai bertanya-tanya, benarkah hukum masih bisa tegak di atas kebenaran, atau malah mulai memilih-milih siapa yang layak disentuh, dan siapa yang harus dilindungi?

Inilah saatnya pengujian integritas penegak hukum dipertontonkan di hadapan rakyat. Dan rakyat kini melihat dengan mata terbuka. Jika hukum dijalankan dengan tebang pilih, maka krisis kepercayaan bukan lagi sekadar ancaman, tetapi fakta yang akan terus membayangi. (TIM)

Berita Terkait

Spanduk Fitnah, Simbol Politik Bangkrut dan Mentalitas Pecundang di Tahun Politik
LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Proses Pembangunan Daerah Tidak Bisa Dinilai Hanya dari Satu Tahun Kepemimpinan
Berawal dari Laporan Warga, Polres Agara Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lawe Sigala-gala
Kapolres Aceh Tenggara Ikuti Zoom Meeting dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU dan Polwan Bagikan Takjil kepada Tukang Becak dan Warga Pulonas Baru
Kapolres Aceh Tenggara Lepas Mahasiswa STIK Angkatan ke-83 Lemdiklat Polri Usai Laksanakan Dianmas
Polres Aceh Tenggara bersama STIK 83/WPS Hadirkan Senyum Anak-Anak Salim Pinim Pasca Banjir
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK 83/WPS Resmikan Sumur Bor, Harapan Baru Pengungsi Simpur Jaya Pasca Banjir

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:04 WIB

Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Hadirkan Senyum Bersama Anak Yatim Borong Baju Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:02 WIB

Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Hadirkan Senyum Bersama Anak Yatim Borong Baju Lebaran Banda Aceh : Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali diwujudkan oleh Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh melalui kegiatan sosial bertajuk “Ramadhan Berbagi Keceriaan” yang dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026 di Suzuya Mall Banda Aceh. Kegiatan ini menghadirkan momen kebahagiaan bagi anak-anak yatim melalui program belanja pakaian Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan. Sejumlah anak yatim diajak langsung untuk memilih pakaian yang mereka inginkan untuk dikenakan pada hari raya nanti. Suasana haru dan bahagia terlihat jelas ketika anak-anak dengan antusias memilih baju baru yang akan menjadi bagian dari kebahagiaan mereka saat menyambut Idul Fitri. Program sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Serikat Pekerja PT Pegadaian terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari lingkungan sekitar. Ketua DPC Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh, M. Raul Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam menumbuhkan budaya kepedulian sosial di lingkungan Pegadaian. “Bulan Ramadhan adalah momentum terbaik untuk memperkuat nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim agar mereka juga dapat merasakan kegembiraan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” ujar Raul. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan Ramadhan Berbagi Keceriaan akan terus menjadi program tahunan Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh, bahkan diharapkan dapat terus berkembang dengan jangkauan yang lebih luas. “Kegiatan berbagi kebahagiaan seperti ini akan terus kita agendakan setiap tahun. Harapan kami, ke depan skalanya bisa semakin besar sehingga semakin banyak anak-anak yatim yang dapat merasakan manfaat dan kebahagiaan dari kegiatan ini,” tambahnya. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari manajemen Pegadaian. Turut hadir dalam acara tersebut Deputy Area Banda Aceh, Sahputra Andriansyah, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif sosial yang dilakukan oleh Serikat Pekerja. Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan di lingkungan Pegadaian. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh. Ini merupakan contoh nyata bagaimana Pegadaian tidak hanya berfokus pada pelayanan bisnis, tetapi juga hadir memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pihak manajemen akan terus mendukung berbagai kegiatan sosial yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja maupun karyawan Pegadaian, karena kegiatan tersebut sejalan dengan semangat perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat. Kegiatan Ramadhan Berbagi Keceriaan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh yang turut terlibat langsung dalam mendampingi anak-anak yatim selama kegiatan berlangsung. Menariknya, kegiatan sosial ini tidak hanya dilaksanakan di Aceh, tetapi juga menjadi bagian dari program yang dilakukan secara serentak di tingkat DPD Medan, sehingga semangat berbagi kepada masyarakat dapat dirasakan secara lebih luas di berbagai wilayah. Adapun dana kegiatan berasal dari kas DPP Serikat Pekerja PT Pegadaian serta kontribusi sedekah dari para karyawan dan karyawati PT Pegadaian di wilayah Aceh. Partisipasi para pegawai ini menunjukkan tingginya semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan Pegadaian. Melalui kegiatan tersebut, Pegadaian tidak hanya ingin berbagi secara materi, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan, perhatian, serta semangat kebersamaan bagi anak-anak yatim yang menjadi bagian dari masyarakat. Dengan kegiatan sosial yang terus digelar secara berkelanjutan, Pegadaian berharap dapat semakin memperkuat perannya sebagai institusi yang tidak hanya hadir memberikan layanan keuangan bagi masyarakat, tetapi juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Semangat berbagi di bulan Ramadhan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial, sehingga kebahagiaan dapat dirasakan bersama oleh seluruh lapisan masyarakat.[*]

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:55 WIB

Instruksi Mualem, Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Kabupaten/Kota

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:01 WIB

Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:57 WIB

Buka Puasa di Rumah Dinas Sekda Aceh Berlangsung Hangat, Gubernur Mualem dan Wakapolda Turut Hadir

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:41 WIB

Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:36 WIB

Wakapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:30 WIB

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

Berita Terbaru