Andie Saputra, Kajari Baru Subulussalam, Tancap Gas Berantas Korupsi Dana Pilkada

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:39 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam –detikaceh.com. Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024. Penahanan dilakukan pada Senin (2/2/2026) sore.

Ketiganya yakni Suhendri Bin Basri selaku Ketua Komisioner, serta dua anggota komisioner Sumardi bin almarhum Bahtiar dan Khairullah bin Saifullah Penahanan dilakukan sekitar pukul 18.15 WIB oleh Kepala Kejari Subulussalam Andie Saputra, SH, CRMO melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Anton Susilo, SH.

“Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan masing-masing tersangka,” ujar pihak Kejari Subulussalam dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini, para tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah Panwaslih Kota Subulussalam pada penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam Tahun 2024.

Sekitar pukul 22.05 WIB, tim penyidik tindak pidana khusus yang didukung tim intelijen Kejari Subulussalam, dipimpin langsung Kasi Intelijen Delfiandi, SH, MH, membawa para tersangka ke Rutan Kelas II B Singkil di Kabupaten Aceh Singkil. Ketiganya dititipkan untuk menjalani masa penahanan sementara selama 20 hari terhitung sejak 2 Februari hingga 21 Februari 2026.

Sebelumnya, Kejari Subulussalam juga telah menahan Senen Sulistia Martha Bendahara Panwaslih Kota Subulussalam, pada Senin (26/1/2026). Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dengan masa penahanan sementara selama 20 hari.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan dalam KUHP baru

Berdasarkan hasil audit BPKP tertanggal 30 Desember 2025, dugaan korupsi ini mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp1.618.623.833.

Kejari Subulussalam menegaskan, penahanan ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Langkah tersebut diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara yang bersih dan akuntabel.

Redaksi: Syahbudin Padank

Berita Terkait

Warga Gunong Reubo Kuala Terima Bantuan Masa Panik Dari Polsek Kuala
HUT Singa Nagan Ke -16 Pon Bintang Santuni Puluhan Anak Yatim.
Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Polres Nagan Raya Terima Kunjungan Dirreskrimum Polda Aceh, Perkuat Fungsi Reskrim
Spanduk Fitnah, Simbol Politik Bangkrut dan Mentalitas Pecundang di Tahun Politik
Kompol Usman Danyon C Pelopor Sambut Program E-mas Buka Jalan Personel Menuju Tanah Suci

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:35 WIB

Warga Gunong Reubo Kuala Terima Bantuan Masa Panik Dari Polsek Kuala

Minggu, 26 April 2026 - 11:16 WIB

HUT Singa Nagan Ke -16 Pon Bintang Santuni Puluhan Anak Yatim.

Kamis, 23 April 2026 - 00:59 WIB

Kompol Usman Danyon C Pelopor Sambut Program E-mas Buka Jalan Personel Menuju Tanah Suci

Selasa, 21 April 2026 - 14:29 WIB

BAS Cabang Jeuram Tepung Tawari 58 CJH Nagan Raya Yang Akan Berangkat Ke Tanah Suci Pekan Depan

Senin, 20 April 2026 - 18:46 WIB

Panitia Pelantikan DPD TMI Nagan Raya Ucap Terimakasih Atas Suksesnya Acara Pelantikan Pengurus Periode 2026 – 2031

Senin, 20 April 2026 - 18:25 WIB

Cut Muhammad Ketua DPW TMI Aceh Lantik Puluhan Pengurus DPD TMI Nagan Raya Periode 2026 – 2031

Selasa, 14 April 2026 - 18:05 WIB

Puluhan Siswa MIN 5 Nagan Raya Sambut Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:05 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya Amankan Perayaan Idul Fitri Secara Humanis dan Profesional

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

HUT Singa Nagan Ke -16 Pon Bintang Santuni Puluhan Anak Yatim.

Minggu, 26 Apr 2026 - 11:16 WIB