APH Menutup Diri dari Rakyat, LIRA Ingatkan: Aparat Alergi Kritik Adalah Ancaman Demokrasi

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:42 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane —detikaceh.com  Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melontarkan kritik keras dan terbuka terhadap sikap Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara yang dinilai menutup diri, anti kritik, dan enggan berkomunikasi dengan masyarakat sipil serta aktivis pengawas hukum.

Pada Jumat, 6 Februari 2026, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Kabupaten Aceh Tenggara secara resmi mengirimkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Mohammad Purnomo Satriyadi, S.H., M.H., menyusul sulitnya akses komunikasi dengan pimpinan institusi penegak hukum tersebut.

Surat itu merupakan bentuk protes keras LIRA atas buruknya keterbukaan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam membangun komunikasi publik, khususnya dengan aktivis yang selama ini berperan sebagai kontrol sosial dalam penegakan hukum dan pengawasan dugaan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD LIRA Aceh Tenggara, M. Saleh Selian, menilai sikap tertutup Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara sebagai tamparan terhadap semangat reformasi hukum dan bertentangan langsung dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas yang wajib dijalankan aparat penegak hukum.

> “Kami melihat Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara terkesan membangun tembok eksklusivitas dan menjauh dari rakyat. Ini bukan sekadar persoalan komunikasi, tapi mencerminkan mentalitas aparat yang alergi terhadap kritik dan pengawasan publik,” tegas Saleh Selian.

Menurut LIRA, sulitnya berkomunikasi dengan pimpinan tertinggi Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara telah berdampak serius, karena menghambat penyampaian informasi publik, laporan masyarakat, serta berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang berkembang di wilayah hukum Aceh Tenggara.

Dalam surat resminya, LIRA bahkan secara terang-terangan meminta nomor kontak WhatsApp resmi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara sebagai alat komunikasi dasar. Namun, permintaan tersebut dinilai sebagai hal yang ironis, mengingat pejabat publik seharusnya secara proaktif membuka ruang komunikasi, bukan justru menutupnya.

> “Di era keterbukaan informasi, pejabat publik yang sulit dihubungi patut dicurigai. Sikap tertutup aparat penegak hukum justru memicu spekulasi, ketidakpercayaan, dan kecurigaan publik terhadap integritas institusi kejaksaan,” lanjutnya.

LIRA menilai, apabila sikap tertutup ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara akan semakin tergerus, sekaligus memperkuat anggapan bahwa aparat penegak hukum tidak sungguh-sungguh berpihak pada kepentingan rakyat.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap tersebut, surat LIRA turut ditembuskan kepada Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Kejaksaan Tinggi Aceh agar persoalan ini mendapat perhatian serius dan tidak dibiarkan menjadi preseden buruk dalam tata kelola penegakan hukum di daerah.

> “Jika aparat penegak hukum menutup pintu komunikasi dan memandang kritik sebagai ancaman, maka patut dipertanyakan komitmen dan keberpihakan mereka dalam menegakkan hukum. Aparat yang takut diawasi adalah tanda bahaya bagi demokrasi,” pungkas Saleh Selian.

LIRA menegaskan akan terus melakukan kontrol sosial secara terbuka dan konsisten, serta tidak akan berhenti menyuarakan kepentingan publik demi memastikan hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tidak kebal terhadap kritik rakyat.Red

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Rabusin Tekankan Kepastian Hak dalam Sengketa Agraria di Tengah Proses Hukum di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Puluhan Siswa MIN 5 Nagan Raya Sambut Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director
Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya Amankan Perayaan Idul Fitri Secara Humanis dan Profesional
Bupati TRK Sidak Hari Pertama Kerja Usai Idulfitri, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
Sosok Sederhana di Balik Jabatan: Ramadhan, SE Mulai Langkah Baru untuk Simpang Kiri
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
Apresiasi Kinerja PT Fajar Baizury & Brothers. Ketua DPP Lembaga RKCA Ajak Warga Nagan Raya Dukung Program CSR

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:05 WIB

Puluhan Siswa MIN 5 Nagan Raya Sambut Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:05 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya Amankan Perayaan Idul Fitri Secara Humanis dan Profesional

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:10 WIB

Sosok Sederhana di Balik Jabatan: Ramadhan, SE Mulai Langkah Baru untuk Simpang Kiri

Senin, 23 Maret 2026 - 17:34 WIB

Apresiasi Kinerja PT Fajar Baizury & Brothers. Ketua DPP Lembaga RKCA Ajak Warga Nagan Raya Dukung Program CSR

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03 WIB

Ternak Warga Mati : Bukan Gara Gara Limbah PT Fajar Baizuri. Ini Penjelasan Humas

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:06 WIB

“Tak Ada Ampun! Dugaan Pungli JADUP Siperkas Menggila, Warga Kepung Oknum dan Siapkan Bukti Hukum”

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:25 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Salurkan Bantuan Sapi/Kerbau dari Presiden RI kepada Warga Terdampak Bencana

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:20 WIB

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K, Bagi Takjil Untuk Warga Penguna Jalan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB