Mahasiswa UTU Tegas Menolak Rencana Tambang di Kecamatan Samadua demi Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Masa Depan Masyarakat

Detik Aceh

- Writer

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:28 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan – Gelombang penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di Kecamatan Samadua terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Muhammad Alfaqih, mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Teuku Umar (UTU) yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Olahraga dan Seni (Kadiv Divos) Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat (HIMAKESMAS) serta sedang melaksanakan Praktik Belajar Lapangan (PBL) di Kecamatan Samadua, menyatakan sikap menolak keras rencana pemberian izin tambang di wilayah tersebut.

Menurut Muhammad Alfaqih, penolakan ini bukan merupakan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi sumber daya alam, dan mempertahankan hak hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, serta sumber air bersih. Ia menilai bahwa potensi dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan harus dikaji secara cermat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.

“Sebagai mahasiswa yang sedang melaksanakan PBL di Kecamatan Samadua, kami melihat secara langsung bagaimana masyarakat menggantungkan kehidupannya pada lingkungan yang sehat dan sumber daya alam yang lestari. Oleh karena itu, kami menolak keras rencana izin tambang yang berpotensi mengancam keberlangsungan ekosistem serta kehidupan masyarakat,” tegas Muhammad Alfaqih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab sebagai agen perubahan dan kontrol sosial untuk menyuarakan aspirasi masyarakat berdasarkan nilai-nilai keadilan, keberlanjutan, dan kepentingan publik. Setiap kebijakan pembangunan, menurutnya, harus melibatkan partisipasi masyarakat secara terbuka, transparan, serta mempertimbangkan dampak sosial, kesehatan, dan lingkungan dalam jangka panjang.

Sikap penolakan tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Samadua yang menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat rencana eksplorasi tambang, seperti menurunnya kualitas sumber air, terganggunya lahan pertanian, meningkatnya risiko bencana ekologis, serta dampak sosial lainnya. Beberapa forum masyarakat dalam beberapa hari terakhir juga telah menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut.

Muhammad Alfaqih berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait mendengarkan aspirasi masyarakat serta mengutamakan perlindungan lingkungan dalam setiap pengambilan kebijakan. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya diukur dari nilai investasi, tetapi juga dari kemampuan menjaga kelestarian alam, kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan generasi mendatang.

“Mahasiswa akan terus berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan lingkungan yang sehat dan pembangunan yang berkeadilan. Kami menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi merusak ruang hidup masyarakat Samadua. Alam yang lestari adalah warisan yang harus dijaga, bukan dikorbankan demi kepentingan sesaat,” tutupnya.

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal Kluet Tengah Menggeliat, Dugaan Setoran Alat Berat dan Aliran BBM Dipertanyakan
30 Ekskavator Disebut Beroperasi di Menggamat, Status Tambang Koperasi Sago Dipertanyakan
Galian C di Kluet Jadi Sorotan, Warga Khawatir Perubahan Aliran Sungai
Polemik Perusahaan Tambang di Samadua Memanas, Ketua DPRK Aceh Selatan Dinilai Tak Konsisten
Sorot Rekomendasi DPRK Soal Perusahaan Tambang Samadua, GerPALA : “Tak Ada Power, Nggak Jelas Poin”
Demi Kemaslahatan Rakyat dan Realisasi Visi-Misi, Anggota DPRK Aceh Selatan Dukung Bupati Segera Usulkan WPR
Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Resmi Terima SK dari Pemkab Aceh Selatan, Siap Bangkit dan Perkuat Peran Mahasiswa

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru