Galian C di Kluet Jadi Sorotan, Warga Khawatir Perubahan Aliran Sungai

Detik Aceh

- Writer

Rabu, 23 September 2026 - 00:38 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN – Aktivitas galian C di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kluet, Aceh Selatan, kembali menjadi sorotan. Pada Selasa, 22 September 2026, terjadi perselisihan antara pihak dari kawasan Desa Limau Purut, Kluet Utara, dengan pihak yang melakukan aktivitas galian di Gampong Sapik, Kluet Timur.

Perselisihan diduga dipicu upaya pembangunan tanggul di kawasan galian C Sapik. Pihak dari Limau Purut disebut keberatan dan melarang karena perubahan aliran sungai dan tanggul tersebut dikhawatirkan berdampak pada abrasi di sisi sungai lainnya.

Data IUP yang tercantum dalam portal resmi esdm.acehprov.go.id menunjukkan terdapat dua izin di kawasan Kluet, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CV Kluet Raya Motor, komoditas pasir dan batu, berstatus IUP Eksplorasi, berlokasi di Desa Sapik, Kluet Timur. IUP berlaku hingga 7 November 2026.

CV PJ Muna, komoditas pasir dan batu, berstatus IUP Eksplorasi, berlokasi di Desa Kampung Tinggi, Kluet Utara. IUP berlaku hingga 11 November 2026.

IUP Eksplorasi bukan izin untuk melakukan operasi produksi secara otomatis. IUP Eksplorasi digunakan untuk kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi dan studi kelayakan. Untuk kegiatan penambangan/operasi produksi diperlukan izin dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan.

Karena itu, aktivitas galian di lapangan perlu diperiksa untuk memastikan apakah kegiatan yang dilakukan sesuai dengan izin dan tahapan yang dimiliki.

Aktivitas galian C yang tidak terkendali dapat menyebabkan abrasi tebing sungai, perubahan aliran sungai, erosi, sedimentasi, kekeruhan air dan kerusakan lingkungan, bahkan berpotensi memicu konflik antarwarga.

Masyarakat meminta aparat dan instansi terkait bertindak tegas dengan memeriksa seluruh aktivitas galian C di wilayah Kluet Raya, Aceh Selatan.

Polda Aceh juga diminta turun tangan apabila ditemukan aktivitas penambangan tanpa izin atau kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Penertiban dinilai penting agar persoalan galian C tidak terus menimbulkan konflik serta merugikan masyarakat dan lingkungan di sepanjang DAS Kluet.

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal Kluet Tengah Menggeliat, Dugaan Setoran Alat Berat dan Aliran BBM Dipertanyakan
30 Ekskavator Disebut Beroperasi di Menggamat, Status Tambang Koperasi Sago Dipertanyakan
Polemik Perusahaan Tambang di Samadua Memanas, Ketua DPRK Aceh Selatan Dinilai Tak Konsisten
Sorot Rekomendasi DPRK Soal Perusahaan Tambang Samadua, GerPALA : “Tak Ada Power, Nggak Jelas Poin”
Mahasiswa UTU Tegas Menolak Rencana Tambang di Kecamatan Samadua demi Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Masa Depan Masyarakat
Demi Kemaslahatan Rakyat dan Realisasi Visi-Misi, Anggota DPRK Aceh Selatan Dukung Bupati Segera Usulkan WPR
Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Resmi Terima SK dari Pemkab Aceh Selatan, Siap Bangkit dan Perkuat Peran Mahasiswa

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:57 WIB

Mualem Dicerca di Tengah Banjir Aceh, Siapa Sebenarnya yang Memimpin?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:52 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:10 WIB

PW GP Al Washliyah Jakarta: Stop Sebarkan Hoaks, Jangan Ganggu Fokus Kinerja Kepala BGN Nanik S. Deyang

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:22 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:53 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Pilkades Labusel Mengikuti Regulasi Nasional, Hentikan Tendensius yang Tidak Berdasarkan Fakta

Senin, 15 Juni 2026 - 04:56 WIB

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:47 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Berita Terbaru