Aceh Selatan – Gelombang penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di Kecamatan Samadua terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Muhammad Alfaqih, mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Teuku Umar (UTU) yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Olahraga dan Seni (Kadiv Divos) Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat (HIMAKESMAS) serta sedang melaksanakan Praktik Belajar Lapangan (PBL) di Kecamatan Samadua, menyatakan sikap menolak keras rencana pemberian izin tambang di wilayah tersebut.
Menurut Muhammad Alfaqih, penolakan ini bukan merupakan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi sumber daya alam, dan mempertahankan hak hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, serta sumber air bersih. Ia menilai bahwa potensi dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan harus dikaji secara cermat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.
“Sebagai mahasiswa yang sedang melaksanakan PBL di Kecamatan Samadua, kami melihat secara langsung bagaimana masyarakat menggantungkan kehidupannya pada lingkungan yang sehat dan sumber daya alam yang lestari. Oleh karena itu, kami menolak keras rencana izin tambang yang berpotensi mengancam keberlangsungan ekosistem serta kehidupan masyarakat,” tegas Muhammad Alfaqih.

Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab sebagai agen perubahan dan kontrol sosial untuk menyuarakan aspirasi masyarakat berdasarkan nilai-nilai keadilan, keberlanjutan, dan kepentingan publik. Setiap kebijakan pembangunan, menurutnya, harus melibatkan partisipasi masyarakat secara terbuka, transparan, serta mempertimbangkan dampak sosial, kesehatan, dan lingkungan dalam jangka panjang.
Sikap penolakan tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Samadua yang menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat rencana eksplorasi tambang, seperti menurunnya kualitas sumber air, terganggunya lahan pertanian, meningkatnya risiko bencana ekologis, serta dampak sosial lainnya. Beberapa forum masyarakat dalam beberapa hari terakhir juga telah menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut.
Muhammad Alfaqih berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait mendengarkan aspirasi masyarakat serta mengutamakan perlindungan lingkungan dalam setiap pengambilan kebijakan. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya diukur dari nilai investasi, tetapi juga dari kemampuan menjaga kelestarian alam, kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan generasi mendatang.
“Mahasiswa akan terus berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan lingkungan yang sehat dan pembangunan yang berkeadilan. Kami menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi merusak ruang hidup masyarakat Samadua. Alam yang lestari adalah warisan yang harus dijaga, bukan dikorbankan demi kepentingan sesaat,” tutupnya.


































