Polemik Perusahaan Tambang di Samadua Memanas, Ketua DPRK Aceh Selatan Dinilai Tak Konsisten

Detik Aceh

- Writer

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:57 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPAKTUAN – Polemik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi di Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, kembali bergulir. Kali ini, sorotan datang dari mahasiswa yang mempertanyakan konsistensi sikap DPRK Aceh Selatan setelah lembaga legislatif tersebut menerbitkan rekomendasi terkait legalitas dan proses IUP.

Ketua Ikatan Mahasiswa Pemuda Selatan (IMPS), Zikra Al-Farisy, mengapresiasi langkah DPRK yang meminta pemerintah membuka informasi terkait IUP Eksplorasi. Namun, ia menilai muncul pertanyaan publik karena sebelumnya Ketua DPRK Aceh Selatan disebut ikut menandatangani petisi penolakan tambang bersama masyarakat.

Di satu sisi, DPRK kini meminta pemerintah memastikan legalitas dan kepatuhan pemegang IUP. Di sisi lain, menurut Zikra, terdapat sikap sebelumnya yang menunjukkan dukungan terhadap penolakan aktivitas pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghargai rekomendasi DPRK, tetapi masyarakat berhak mempertanyakan konsistensinya. Jika sebelumnya mendukung petisi penolakan tambang, maka dukungan tersebut harus terlihat dalam langkah nyata, bukan berhenti pada rekomendasi administratif,” kata Zikra.

*DPRK Diminta Tak Berhenti pada Surat Rekomendasi*

Dalam rekomendasinya, DPRK Aceh Selatan meminta pemerintah daerah dan instansi berwenang di bidang Minerba memberikan data mengenai legalitas IUP, kesesuaian wilayah, pemenuhan persyaratan, serta kepatuhan pemegang izin terhadap peraturan perundang-undangan.

DPRK juga meminta pemerintah memfasilitasi sosialisasi kepada masyarakat mengenai IUP Eksplorasi di Samadua. Informasi yang diminta mencakup pemegang IUP, lokasi dan luas wilayah, jangka waktu izin, tahapan kegiatan eksplorasi, hingga hak dan kewajiban para pihak.

Pemerintah juga diminta menyampaikan hasil tindak lanjut secara tertulis kepada DPRK sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.

Bagi IMPS, persoalannya kini bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya rekomendasi. Mahasiswa meminta DPRK memastikan rekomendasi tersebut benar-benar menghasilkan keterbukaan informasi dan kejelasan sikap pemerintah terhadap persoalan tambang di Samadua.

“**Masyarakat tidak hanya membutuhkan surat, tetapi kejelasan sikap dan langkah nyata. Kami akan terus mengawal persoalan ini secara kritis dan konstitusional,**” tegas Zikra.

Sorotan tersebut membuat tindak lanjut rekomendasi DPRK menjadi perhatian publik. Apalagi, isu pertambangan di Samadua tidak hanya menyangkut aspek administrasi perizinan, tetapi juga menyentuh aspirasi masyarakat yang sejak awal mempertanyakan keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Publik kini menunggu apakah rekomendasi DPRK akan berujung pada keterbukaan data dan langkah konkret pemerintah atau justru berhenti sebagai dokumen administratif.

Bagi mahasiswa dan masyarakat yang mengawal persoalan ini, konsistensi menjadi titik penting. Sikap politik dan fungsi pengawasan DPRK dinilai akan diuji melalui langkah berikutnya, bukan sekadar melalui surat rekomendasi.

Berita Terkait

Sorot Rekomendasi DPRK Soal Perusahaan Tambang Samadua, GerPALA : “Tak Ada Power, Nggak Jelas Poin”
Mahasiswa UTU Tegas Menolak Rencana Tambang di Kecamatan Samadua demi Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Masa Depan Masyarakat
Demi Kemaslahatan Rakyat dan Realisasi Visi-Misi, Anggota DPRK Aceh Selatan Dukung Bupati Segera Usulkan WPR
Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Resmi Terima SK dari Pemkab Aceh Selatan, Siap Bangkit dan Perkuat Peran Mahasiswa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:52 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:10 WIB

PW GP Al Washliyah Jakarta: Stop Sebarkan Hoaks, Jangan Ganggu Fokus Kinerja Kepala BGN Nanik S. Deyang

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:22 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:53 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Pilkades Labusel Mengikuti Regulasi Nasional, Hentikan Tendensius yang Tidak Berdasarkan Fakta

Senin, 15 Juni 2026 - 04:56 WIB

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:47 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:03 WIB

Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Berita Terbaru