“Tak Ada Ampun! Dugaan Pungli JADUP Siperkas Menggila, Warga Kepung Oknum dan Siapkan Bukti Hukum”

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:06 WIB

50421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam |detikaceh.com. Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Jatah Hidup (JADUP) di Desa Siperkas kini memasuki babak serius. Bukan sekadar isu, kasus ini mulai mengarah pada dugaan praktik sistematis yang melibatkan oknum perangkat desa, bahkan menyeret nama Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Gelombang kemarahan warga terus membesar. Mereka menilai bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyelamat justru diduga dijadikan ladang pungli.

Salah satu warga, Tanti Armita, secara terang-terangan membongkar dugaan praktik tersebut. Ia menyebut adanya pungutan sebesar Rp800 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang diduga dikutip oleh oknum perangkat desa, yakni Samsul Bahri dan Amsah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bantuan untuk rakyat, bukan untuk dipotong. Kenapa kami harus bayar? Ini sangat meresahkan,” tegasnya.

Lebih mengejutkan, Tanti juga mengungkap adanya dugaan arahan langsung yang mengaitkan Pj Kepala Desa Siperkas.

“Bahkan kami dibuatkan surat berita acara dan diminta tanda tangan. Dibilang, nanti kalau uang sudah keluar dari kantor pos, langsung setor. Kalau tidak ke dia, langsung saja ke Amsah,” ungkapnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa pungutan tidak berdiri sendiri, melainkan diduga memiliki pola dan mekanisme tertentu.

Dokumen yang beredar di masyarakat semakin mempertegas kecurigaan. Dalam surat bertajuk Berita Acara Kesepakatan Bersama Masyarakat, terdapat poin yang menyebutkan kesediaan warga memberikan “uang administrasi” kepada pihak terkait setelah pencairan bantuan.

Lebih jauh, dokumen tersebut dilengkapi daftar nama serta tanda tangan warga penerima bantuan. Namun, sejumlah warga mengaku tidak memahami sepenuhnya isi dokumen saat diminta menandatangani—indikasi kuat adanya dugaan manipulasi persetujuan.

Jika dihitung, pungutan Rp800 ribu dari 68 KK menghasilkan angka sekitar Rp54,4 juta. Nilai ini bukan lagi kecil, dan memunculkan pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut?

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini sudah masuk dugaan penyalahgunaan wewenang. Kalau benar, ini pelanggaran serius,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada tegas.

Situasi kini semakin panas. Warga tidak lagi diam. Sejumlah bukti disebut telah dikantongi, mulai dari dokumen, daftar tanda tangan, hingga rekaman video saat proses penyerahan uang berlangsung.

“Kami sudah siapkan bukti. Ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan bawa ke ranah hukum,” tegas Tanti.

Desakan publik pun mengarah langsung kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera turun tangan. Transparansi dan keberanian penegakan hukum kini menjadi taruhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pj Kepala Desa Siperkas belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh tim awak media.

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi pemerintahan desa. Di saat rakyat berharap pada bantuan untuk bertahan hidup, dugaan pungli justru menciptakan luka baru.

Warga menegaskan sikap:
Jika terbukti bersalah, siapapun yang terlibat tanpa terkecuali harus diproses hukum.

Karena satu hal yang tidak bisa ditawar:
bantuan untuk rakyat bukan untuk diperas.

Redaksi: 1kabar.com Syahbudin Padang
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Warga Gunong Reubo Kuala Terima Bantuan Masa Panik Dari Polsek Kuala
HUT Singa Nagan Ke -16 Pon Bintang Santuni Puluhan Anak Yatim.
Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Polres Nagan Raya Terima Kunjungan Dirreskrimum Polda Aceh, Perkuat Fungsi Reskrim
Spanduk Fitnah, Simbol Politik Bangkrut dan Mentalitas Pecundang di Tahun Politik
Kompol Usman Danyon C Pelopor Sambut Program E-mas Buka Jalan Personel Menuju Tanah Suci

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:35 WIB

Warga Gunong Reubo Kuala Terima Bantuan Masa Panik Dari Polsek Kuala

Minggu, 26 April 2026 - 11:16 WIB

HUT Singa Nagan Ke -16 Pon Bintang Santuni Puluhan Anak Yatim.

Kamis, 23 April 2026 - 00:59 WIB

Kompol Usman Danyon C Pelopor Sambut Program E-mas Buka Jalan Personel Menuju Tanah Suci

Selasa, 21 April 2026 - 14:29 WIB

BAS Cabang Jeuram Tepung Tawari 58 CJH Nagan Raya Yang Akan Berangkat Ke Tanah Suci Pekan Depan

Senin, 20 April 2026 - 18:46 WIB

Panitia Pelantikan DPD TMI Nagan Raya Ucap Terimakasih Atas Suksesnya Acara Pelantikan Pengurus Periode 2026 – 2031

Senin, 20 April 2026 - 18:25 WIB

Cut Muhammad Ketua DPW TMI Aceh Lantik Puluhan Pengurus DPD TMI Nagan Raya Periode 2026 – 2031

Selasa, 14 April 2026 - 18:05 WIB

Puluhan Siswa MIN 5 Nagan Raya Sambut Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:05 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya Amankan Perayaan Idul Fitri Secara Humanis dan Profesional

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

HUT Singa Nagan Ke -16 Pon Bintang Santuni Puluhan Anak Yatim.

Minggu, 26 Apr 2026 - 11:16 WIB