Bea Cukai Meulaboh dan Pemkab Nagan Raya Bersinergi Tekan Peredaran Rokok Ilegal

DETIK ACEH

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 01:55 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya, (11/11) — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Meulaboh bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal” di Aula Gedung BKKBN Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya, Saiful Bahri, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para pedagang rokok serta pegawai Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya.

Dalam sambutannya, Saiful Bahri menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Nagan Raya. Ia menegaskan pentingnya peran pedagang sebagai garda terdepan dalam memastikan hanya produk legal yang beredar di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai narasumber dari Bea Cukai Meulaboh, Andi Suhendra, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, bersama Anugrah Ramadhan Utama, memberikan pemaparan mengenai ketentuan di bidang cukai, bahaya rokok ilegal, serta konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi, maupun penjualan rokok tanpa pita cukai.

“Kami berharap masyarakat, terutama para pedagang, dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Hal ini dapat dimulai dengan memastikan produk yang dijual memiliki pita cukai resmi,” ujar Andi Suhendra.

Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, tetapi juga diajak untuk memahami kontribusi cukai terhadap pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban fiskal, melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal, serta memperkuat penerimaan negara demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama. (RED)

Berita Terkait

BAS Cabang Jeuram Tepung Tawari 58 CJH Nagan Raya Yang Akan Berangkat Ke Tanah Suci Pekan Depan
Panitia Pelantikan DPD TMI Nagan Raya Ucap Terimakasih Atas Suksesnya Acara Pelantikan Pengurus Periode 2026 – 2031
Cut Muhammad Ketua DPW TMI Aceh Lantik Puluhan Pengurus DPD TMI Nagan Raya Periode 2026 – 2031
Puluhan Siswa MIN 5 Nagan Raya Sambut Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director
Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya Amankan Perayaan Idul Fitri Secara Humanis dan Profesional
Bupati TRK Sidak Hari Pertama Kerja Usai Idulfitri, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
Apresiasi Kinerja PT Fajar Baizury & Brothers. Ketua DPP Lembaga RKCA Ajak Warga Nagan Raya Dukung Program CSR
Ternak Warga Mati : Bukan Gara Gara Limbah PT Fajar Baizuri. Ini Penjelasan Humas

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:41 WIB

Kebersamaan di Bulan Suci, Polres Gayo Lues dan Media Bahas Isu Sosial dalam Buka Puasa Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 10:32 WIB

​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:01 WIB

Warga Temukan Mayat di Pajak Pagi, Polisi Lakukan Identifikasi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:52 WIB

Peduli Lingkungan, Brimob Polda Aceh Fokuskan Aksi Nyata di Fasilitas Umum di Kutapanjang

Senin, 16 Februari 2026 - 17:12 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:12 WIB

Kapolres Gayo Lues Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Personel Korban Banjir Bandang

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:48 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Kejari, Pengadilan Negeri, Dinkes dan BNNK Musnahkan 186 KG Narkotika Ganja

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Sebut Pemusnahan 186 Kg Ganja Wujud Nyata Negara Hadir Lawan Kejahatan Narkotika

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB