Suryadi Djamil: Mualem Jangan Biarkan Polisi Terbentur dengan Mahasiswa dan Masyarakat

ADMIN

- Writer

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:14 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Tokoh Aceh, Suryadi Djamil atau yang akrab disapa Omsur, meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), agar turun langsung menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) guna mencegah terjadinya benturan antara aparat kepolisian dengan mahasiswa maupun masyarakat.

 

Aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 itu akan diikuti oleh mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA). Mereka menuntut pencabutan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026), Suryadi Djamil menilai aparat kepolisian selama ini telah bekerja maksimal dalam mengawal dan melayani jalannya berbagai aksi demonstrasi terkait persoalan JKA.

 

“Sudah tiga kali aksi berlangsung, dan kepolisian telah bekerja maksimal melayani massa aksi. Jangan sampai ada pembiaran yang akhirnya menimbulkan benturan antara massa dengan aparat kepolisian,” ujar Omsur.

 

Menurutnya, aspirasi masyarakat harus disikapi dengan dialog terbuka dan pendekatan yang persuasif. Ia meyakini Mualem memiliki komitmen menjaga situasi Aceh tetap aman, damai, dan kondusif.

 

“Saya yakin Mualem mau menjumpai massa aksi besok demi Aceh yang lebih aman, damai, dan sejahtera. Mualem juga seharusnya berterima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang sudah mengingatkan pemerintah. Setiap kritik pasti ada solusi dan saran di dalamnya,” katanya.

 

Omsur mengingatkan, apabila persoalan ini dibiarkan tanpa langkah konkret dari pemerintah, situasi dikhawatirkan dapat semakin membesar.

 

“Percikan api ini bisa menjadi besar apabila gubernur membiarkan semuanya berlarut-larut. Mualem harus berani mengambil sikap demi kebaikan Aceh,” ujarnya.

 

Selain itu, Suryadi juga mendorong adanya langkah-langkah strategis dalam penyelesaian persoalan JKA, termasuk meminta seluruh pihak ikut bertanggung jawab.

 

Ia menyarankan agar anggaran pokok pikiran (pokir) anggota legislatif dapat dialihkan untuk mendukung pembiayaan JKA, mengingat kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan kepentingan utama rakyat Aceh.

 

“Dewan juga dipilih oleh rakyat. Karena itu, tidak hanya gubernur yang bertanggung jawab, tetapi DPRA juga memiliki kewajiban memberikan kepuasan publik dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” katanya.

 

Ia juga menilai Gubernur Aceh perlu segera mengambil langkah-langkah evaluatif di internal pemerintahan, termasuk mempertimbangkan penataan struktur birokrasi demi mempercepat penyelesaian persoalan yang berkembang.

 

Di akhir pernyataannya, Omsur mengimbau mahasiswa dan masyarakat yang akan mengikuti aksi agar tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan etika dalam menyampaikan aspirasi.

 

“Silakan menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi jangan anarkis. Berikan contoh terbaik kepada masyarakat. Adik-adik mahasiswa harus menunjukkan bahwa mereka memiliki moral, adab, dan perjuangan yang benar-benar untuk kepentingan rakyat,” tutupnya.

Berita Terkait

Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Cinta NKRI, Brimob Batalyon C Pelopor Latih 230 Santri Dayah Nurul Ikhwah
Gotong Royong Brimob dan Warga Bangun Akses Harapan di Desa Sikundo Aceh Barat
Kepala Bappeda Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman Apresiasi BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN
Peringati Hari Anak Nasional 2026, SDN Babah Krung Tanamkan Semangat Disiplin dan Cinta Anak
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Jelang Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kajari Andie Saputra Pastikan Jajaran Kejari Subulussalam Tetap Prima Layani Masyarakat.
Seluruh Personel Polsek Blangkejeren dan Pospol Blangpegayon Lulus Tes Urine dalam Kegiatan Gaktibplin
Kajari Subulussalam Pendampingan Hukum Dana Desa untuk Cegah Penyimpangan dan Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:33 WIB

Manajemen BSI Kutacane Dibungkam Isu Pelecehan dan Intimidasi, Pegawai Ancam Adukan ke Penegak Hukum Jika Tidak Diusut Tuntas

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:40 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Tak Jelas Penggunaannya

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:02 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:00 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:05 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:36 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:27 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Berita Terbaru