Disdukcapil Aceh Tenggara Klarifikasi Tudingan Praktik Pungli dalam Pelayanan Administrasi

Detik Aceh

- Writer

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE,(23/05/2026)  Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar dalam pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tenggara, pihak Disdukcapil memberikan klarifikasi resmi. Kepala Disdukcapil Aceh Tenggara, Abri, menegaskan pihaknya secara terbuka meminta kepada siapa saja yang memiliki informasi dan bukti terkait praktik pungutan liar agar dapat melaporkan secara jelas dan disertai data yang valid. “Kami meminta kepada narasumber agar dapat membuktikan siapa oknum pegawai Disdukcapil yang melakukan pungli tersebut. Apabila memang ada bukti dan keterlibatan oknum, kami siap melakukan evaluasi bahkan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Abri.

Menurut Abri, Disdukcapil Aceh Tenggara selama ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski tidak menampik adanya beberapa kendala teknis di lapangan. Berbagai kendala yang kerap dihadapi antara lain gangguan jaringan pusat, keterbatasan alat pencetakan dokumen, serta lonjakan antrean masyarakat pada waktu-waktu tertentu. Ia menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan munculnya tudingan dugaan permainan uang dalam pelayanan tanpa disertai bukti dan data yang jelas. “Kritik tentu kami terima sebagai bahan evaluasi. Namun kami berharap informasi yang berkembang juga harus berdasarkan fakta dan bukti yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambah Abri.

Untuk menjaga transparansi pelayanan serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, Disdukcapil Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara langsung melalui loket resmi pelayanan di kantor Disdukcapil. Pihaknya menegaskan masyarakat diminta tidak menggunakan jasa calo atau perantara, karena praktik seperti itu justru dapat membuka peluang munculnya pungutan liar yang merugikan masyarakat sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, Disdukcapil Aceh Tenggara menyatakan belum menerima laporan resmi maupun aduan langsung dari warga yang dilengkapi bukti terkait praktik pungli di lingkungan pelayanan mereka. Disdukcapil menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat, sepanjang disampaikan secara konstruktif dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, Disdukcapil berharap pelayanan administrasi di Aceh Tenggara dapat berjalan dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat secara adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan. (red)

Berita Terkait

Desa Kuning Pascabanjir, BPJN Aceh 3.5 Tuntaskan Pembersihan Jalan Nasional dari Lumpur dan Sedimen
Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Monopoli Pelaksana Proyek Repitalisasi Bencana Bantuan Presiden Prabowo Subianto
Warga Aceh Tenggara Keluhkan Pelayanan Disdukcapil yang Buruk, Dugaan Permainan Uang Mencuat
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Didesak Audit Total Penggunaan Dana Desa Bukit Meriah
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH
Dugaan Tambal Sulam pada Proyek Lawe Harum Muncul ke Permukaan, APH Diminta Jangan Tutup Mata terhadap Keluhan Petani

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:38 WIB

Produksi Ilegal PT Hopson Kian Menjadi Sorotan Warga, Di Mana Tanggung Jawab Penegak Hukum?

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:27 WIB

PT Hopson Kembali Beroperasi, Hukum dan Keputusan Pemerintah Aceh Terlihat Tak Bertaring

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:25 WIB

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pembangkangan PT Hopson dan PT Rosin Dinilai Kian Terang-Terangan, PLT KPPH VIII Gayo Lues Didesak Mundur Jika Tak Berani Menindak

Senin, 18 Mei 2026 - 15:13 WIB

Pembangkangan PT Rosin Diduga Dibekingi Kekuatan Besar, Negara Diminta Jangan Kalah oleh Korporasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:59 WIB

Pasca Pembekuan oleh DLHK Aceh, PT Rosin Diduga Masih Produksi, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Tegakkan Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:06 WIB

LIRA Gayo Lues Desak Aparat Bertindak Tegas terhadap PT Rosin, Tidak Ada Negara di Atas Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:08 WIB

Tiga Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Dibekukan, Seluruh Aktivitas Produksi dan Pembelian Bahan Baku Tidak Boleh Beroperasi Lagi

Berita Terbaru