Disdukcapil Aceh Tenggara Klarifikasi Tudingan Praktik Pungli dalam Pelayanan Administrasi

Detik Aceh

- Writer

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE,(23/05/2026)  Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar dalam pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tenggara, pihak Disdukcapil memberikan klarifikasi resmi. Kepala Disdukcapil Aceh Tenggara, Abri, menegaskan pihaknya secara terbuka meminta kepada siapa saja yang memiliki informasi dan bukti terkait praktik pungutan liar agar dapat melaporkan secara jelas dan disertai data yang valid. “Kami meminta kepada narasumber agar dapat membuktikan siapa oknum pegawai Disdukcapil yang melakukan pungli tersebut. Apabila memang ada bukti dan keterlibatan oknum, kami siap melakukan evaluasi bahkan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Abri.

Menurut Abri, Disdukcapil Aceh Tenggara selama ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski tidak menampik adanya beberapa kendala teknis di lapangan. Berbagai kendala yang kerap dihadapi antara lain gangguan jaringan pusat, keterbatasan alat pencetakan dokumen, serta lonjakan antrean masyarakat pada waktu-waktu tertentu. Ia menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan munculnya tudingan dugaan permainan uang dalam pelayanan tanpa disertai bukti dan data yang jelas. “Kritik tentu kami terima sebagai bahan evaluasi. Namun kami berharap informasi yang berkembang juga harus berdasarkan fakta dan bukti yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambah Abri.

Untuk menjaga transparansi pelayanan serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, Disdukcapil Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara langsung melalui loket resmi pelayanan di kantor Disdukcapil. Pihaknya menegaskan masyarakat diminta tidak menggunakan jasa calo atau perantara, karena praktik seperti itu justru dapat membuka peluang munculnya pungutan liar yang merugikan masyarakat sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, Disdukcapil Aceh Tenggara menyatakan belum menerima laporan resmi maupun aduan langsung dari warga yang dilengkapi bukti terkait praktik pungli di lingkungan pelayanan mereka. Disdukcapil menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat, sepanjang disampaikan secara konstruktif dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, Disdukcapil berharap pelayanan administrasi di Aceh Tenggara dapat berjalan dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat secara adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan. (red)

Berita Terkait

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Manajemen BSI Kutacane Dibungkam Isu Pelecehan dan Intimidasi, Pegawai Ancam Adukan ke Penegak Hukum Jika Tidak Diusut Tuntas
Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Tak Jelas Penggunaannya
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Uji Keabsahan Pencalonan Nasti! Syarat Domisili dan Dokumen Kependudukan Jadi Pokok Keberatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Pers Jangan Dibungkam! Pemerintah Harus Siap Dikritik, Kapolsek Simpang Kiri Damaikan SWI dan Pj Kepala Desa Buluh Dori

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penculikan Warga Kaltim diduga Akibat Utang Rp124 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Tegaskan Kliennya Tempuh PK, Dodi Candra: “Perkara Ini Lebih Tepat Ranah Perdata

Berita Terbaru