Disdukcapil Aceh Tenggara Klarifikasi Tudingan Praktik Pungli dalam Pelayanan Administrasi

Detik Aceh

- Writer

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE,(23/05/2026)  Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar dalam pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tenggara, pihak Disdukcapil memberikan klarifikasi resmi. Kepala Disdukcapil Aceh Tenggara, Abri, menegaskan pihaknya secara terbuka meminta kepada siapa saja yang memiliki informasi dan bukti terkait praktik pungutan liar agar dapat melaporkan secara jelas dan disertai data yang valid. “Kami meminta kepada narasumber agar dapat membuktikan siapa oknum pegawai Disdukcapil yang melakukan pungli tersebut. Apabila memang ada bukti dan keterlibatan oknum, kami siap melakukan evaluasi bahkan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Abri.

Menurut Abri, Disdukcapil Aceh Tenggara selama ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski tidak menampik adanya beberapa kendala teknis di lapangan. Berbagai kendala yang kerap dihadapi antara lain gangguan jaringan pusat, keterbatasan alat pencetakan dokumen, serta lonjakan antrean masyarakat pada waktu-waktu tertentu. Ia menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan munculnya tudingan dugaan permainan uang dalam pelayanan tanpa disertai bukti dan data yang jelas. “Kritik tentu kami terima sebagai bahan evaluasi. Namun kami berharap informasi yang berkembang juga harus berdasarkan fakta dan bukti yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambah Abri.

Untuk menjaga transparansi pelayanan serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, Disdukcapil Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara langsung melalui loket resmi pelayanan di kantor Disdukcapil. Pihaknya menegaskan masyarakat diminta tidak menggunakan jasa calo atau perantara, karena praktik seperti itu justru dapat membuka peluang munculnya pungutan liar yang merugikan masyarakat sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, Disdukcapil Aceh Tenggara menyatakan belum menerima laporan resmi maupun aduan langsung dari warga yang dilengkapi bukti terkait praktik pungli di lingkungan pelayanan mereka. Disdukcapil menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat, sepanjang disampaikan secara konstruktif dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, Disdukcapil berharap pelayanan administrasi di Aceh Tenggara dapat berjalan dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat secara adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan. (red)

Berita Terkait

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Tak Jelas Penggunaannya
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Didampingi Tim dan Keluarga, Ruslan Pardosi Resmi Daftar Calon Kepala Kampong Dah, Disambut Hangat Panitia P2K

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:49 WIB

Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:43 WIB

Titiek Soeharto Tepat Puji Agus Andrianto, Presiden Tenang Jika Kabinet Diisi Sosok Seperti Beliau

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:44 WIB

Dukung Langkah DPR RI Yasonna Laoly, Komitmen Lindungi Masyarakat dari Judi Online dan Pinjol Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:13 WIB

Soal LHKPN Zita Anjani, PW GPA Al Washliyah Nilai Framing di Medsos Sarat Kepentingan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:11 WIB

PROF DR Sutan Nasomal Menyesalkan Tenaga Kerja ART Dianiaya Di Malaysia Sangat Keji Diluar Batas Prikemanusiaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:27 WIB

Drama di Tengah Malam Gunung Bakti: Tim URC Satreskrim Polres Subulussalam Lumpuhkan Terduga Pelaku Pengancaman Bersenjata

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:59 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Berita Terbaru