Ketika Konstitusi Dikhianati atas Nama Kekuasaan

DETIK ACEH

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:54 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini
Penulis : Sri Radjasa, Pemerhati Intelijen

Salah satu tanda paling nyata dari kemunduran demokrasi bukanlah lenyapnya pemilu, melainkan ketika hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan, namun perlahan direduksi menjadi alat legitimasi kekuasaan. Pada titik inilah negara hukum kehilangan ruhnya, dan konstitusi terancam menjadi sekadar dokumen simbolik tanpa daya ikat moral maupun politik.

Dalam teori politik hukum, kondisi ini dikenal sebagai subordinasi hukum oleh kekuasaan. Philippe Nonet dan Philip Selznick menyebutnya sebagai pergeseran dari autonomous law menuju repressive law, yakni ketika hukum tidak lagi berdiri otonom untuk mengontrol kekuasaan, tetapi justru diproduksi dan ditafsirkan guna melanggengkan dominasi politik. Hukum berhenti menjadi pagar pembatas, dan berubah menjadi stempel legal bagi kehendak penguasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gejala ini kian terang dalam praktik politik hukum mutakhir. Terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025, yang membuka ruang bagi perwira aktif Polri menduduki jabatan di 17 kementerian dan lembaga negara, merupakan sinyal serius kemunduran prinsip negara hukum. Kebijakan ini tidak hanya menabrak semangat reformasi sektor keamanan, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pemisahan tegas antara ranah sipil dan institusi bersenjata.

Yang lebih mengkhawatirkan, negara tidak hadir sebagai korektor atas penyimpangan tersebut. Alih-alih menganulir Perpol yang problematik, pemerintah justru memperkuatnya melalui rencana penerbitan Peraturan Pemerintah. Di sinilah hukum kehilangan fungsi etiknya. Prosedur dipatuhi, tetapi substansi keadilan dikorbankan. Legalitas dijaga, sementara legitimasi publik runtuh.

Ketika hukum ditafsirkan dengan pendekatan politik kekuasaan, ia tidak lagi bekerja sebagai instrumen keadilan sosial, melainkan sebagai rekayasa politik. Jürgen Habermas menyebut situasi ini sebagai krisis legitimasi, ketika kebijakan negara sah secara formal, tetapi kehilangan penerimaan rasional dan moral dari masyarakat. Negara tampak legal, namun tidak lagi legitimate.

Dampaknya tidak abstrak. Data hingga Desember 2025 menunjukkan penurunan signifikan indeks negara hukum Indonesia, terutama pada aspek pembatasan kekuasaan eksekutif, independensi lembaga peradilan, dan perlindungan hak-hak dasar warga negara. Dalam konfigurasi hukum yang dikendalikan kekuasaan, kelompok masyarakat paling rentan selalu menjadi korban pertama, dimana hak sipil tergerus, ruang kritik menyempit, dan keadilan semakin mahal.

Lebih jauh, dominasi kekuasaan yang masuk ke wilayah yudikatif melahirkan apa yang kerap disebut sebagai politik hukum hakim. Hakim dan aparat penegak hukum tidak lagi sepenuhnya bebas dari tekanan struktural dan politik. Putusan pengadilan pun berisiko berubah menjadi parapolitik, yakni putusan yang mengutamakan stabilitas kekuasaan ketimbang kebenaran materiil dan keadilan substantif. Ketika ini terjadi, hukum kehilangan wibawanya, dan kepercayaan publik runtuh.

Padahal, Mahkamah Konstitusi dirancang sebagai penjaga terakhir konstitusi (the guardian of the constitution). Ketika putusannya diabaikan, disiasati, atau dilemahkan melalui regulasi di bawahnya, maka sesungguhnya yang sedang berlangsung adalah pengkhianatan terhadap konstitusionalisme itu sendiri. Konstitusi tidak lagi menjadi hukum tertinggi, melainkan sekadar referensi yang bisa dinegosiasikan.

Dalam tradisi demokrasi modern, pengkhianatan terhadap konstitusi adalah kejahatan serius karena menghancurkan fondasi kepercayaan antara negara dan rakyat. Secara etis, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pelanggaran moral terhadap kontrak sosial. Dalam perspektif keagamaan pun, pengkhianatan adalah perbuatan tercela, sebagai tanda runtuhnya integritas dan amanah kekuasaan.

Ketika saluran koreksi institusional melemah, partisipasi publik menjadi keniscayaan. Kritik terbuka, konsolidasi masyarakat sipil, hingga mosi tidak percaya merupakan mekanisme sah dalam demokrasi untuk mengingatkan kekuasaan agar kembali ke rel konstitusi. Ini bukan ancaman terhadap negara, melainkan upaya menyelamatkan negara hukum dari kehancuran perlahan.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah hukum sedang dilemahkan, melainkan sampai sejauh mana kita membiarkannya dikhianati. Sebab ketika hukum tunduk sepenuhnya pada kekuasaan, yang runtuh bukan hanya keadilan, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri.

Berita Terkait

Kompol Usman Danyon C Pelopor Sambut Program E-mas Buka Jalan Personel Menuju Tanah Suci
BAS Cabang Jeuram Tepung Tawari 58 CJH Nagan Raya Yang Akan Berangkat Ke Tanah Suci Pekan Depan
Panitia Pelantikan DPD TMI Nagan Raya Ucap Terimakasih Atas Suksesnya Acara Pelantikan Pengurus Periode 2026 – 2031
Cut Muhammad Ketua DPW TMI Aceh Lantik Puluhan Pengurus DPD TMI Nagan Raya Periode 2026 – 2031
Puluhan Siswa MIN 5 Nagan Raya Sambut Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director
Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya Amankan Perayaan Idul Fitri Secara Humanis dan Profesional
Sosok Sederhana di Balik Jabatan: Ramadhan, SE Mulai Langkah Baru untuk Simpang Kiri
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:04 WIB

Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Hadirkan Senyum Bersama Anak Yatim Borong Baju Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:02 WIB

Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Hadirkan Senyum Bersama Anak Yatim Borong Baju Lebaran Banda Aceh : Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali diwujudkan oleh Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh melalui kegiatan sosial bertajuk “Ramadhan Berbagi Keceriaan” yang dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026 di Suzuya Mall Banda Aceh. Kegiatan ini menghadirkan momen kebahagiaan bagi anak-anak yatim melalui program belanja pakaian Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan. Sejumlah anak yatim diajak langsung untuk memilih pakaian yang mereka inginkan untuk dikenakan pada hari raya nanti. Suasana haru dan bahagia terlihat jelas ketika anak-anak dengan antusias memilih baju baru yang akan menjadi bagian dari kebahagiaan mereka saat menyambut Idul Fitri. Program sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Serikat Pekerja PT Pegadaian terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari lingkungan sekitar. Ketua DPC Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh, M. Raul Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam menumbuhkan budaya kepedulian sosial di lingkungan Pegadaian. “Bulan Ramadhan adalah momentum terbaik untuk memperkuat nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim agar mereka juga dapat merasakan kegembiraan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” ujar Raul. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan Ramadhan Berbagi Keceriaan akan terus menjadi program tahunan Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh, bahkan diharapkan dapat terus berkembang dengan jangkauan yang lebih luas. “Kegiatan berbagi kebahagiaan seperti ini akan terus kita agendakan setiap tahun. Harapan kami, ke depan skalanya bisa semakin besar sehingga semakin banyak anak-anak yatim yang dapat merasakan manfaat dan kebahagiaan dari kegiatan ini,” tambahnya. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari manajemen Pegadaian. Turut hadir dalam acara tersebut Deputy Area Banda Aceh, Sahputra Andriansyah, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif sosial yang dilakukan oleh Serikat Pekerja. Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan di lingkungan Pegadaian. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh. Ini merupakan contoh nyata bagaimana Pegadaian tidak hanya berfokus pada pelayanan bisnis, tetapi juga hadir memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pihak manajemen akan terus mendukung berbagai kegiatan sosial yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja maupun karyawan Pegadaian, karena kegiatan tersebut sejalan dengan semangat perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat. Kegiatan Ramadhan Berbagi Keceriaan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh yang turut terlibat langsung dalam mendampingi anak-anak yatim selama kegiatan berlangsung. Menariknya, kegiatan sosial ini tidak hanya dilaksanakan di Aceh, tetapi juga menjadi bagian dari program yang dilakukan secara serentak di tingkat DPD Medan, sehingga semangat berbagi kepada masyarakat dapat dirasakan secara lebih luas di berbagai wilayah. Adapun dana kegiatan berasal dari kas DPP Serikat Pekerja PT Pegadaian serta kontribusi sedekah dari para karyawan dan karyawati PT Pegadaian di wilayah Aceh. Partisipasi para pegawai ini menunjukkan tingginya semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan Pegadaian. Melalui kegiatan tersebut, Pegadaian tidak hanya ingin berbagi secara materi, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan, perhatian, serta semangat kebersamaan bagi anak-anak yatim yang menjadi bagian dari masyarakat. Dengan kegiatan sosial yang terus digelar secara berkelanjutan, Pegadaian berharap dapat semakin memperkuat perannya sebagai institusi yang tidak hanya hadir memberikan layanan keuangan bagi masyarakat, tetapi juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Semangat berbagi di bulan Ramadhan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial, sehingga kebahagiaan dapat dirasakan bersama oleh seluruh lapisan masyarakat.[*]

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:55 WIB

Instruksi Mualem, Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Kabupaten/Kota

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:01 WIB

Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:57 WIB

Buka Puasa di Rumah Dinas Sekda Aceh Berlangsung Hangat, Gubernur Mualem dan Wakapolda Turut Hadir

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:41 WIB

Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:36 WIB

Wakapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:30 WIB

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

Berita Terbaru