Baliho & Spanduk Bustami Hamzah- M. Fadhil Rahmi Calon Gubernur – Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030 Nomer Urut {1} Sudah Tersebar Di Aceh Singkil

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Minggu, 3 November 2024 - 03:16 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, Detikaceh.com, ~ Sejumlah Baliho & Spanduk bertuliskan Bustami Hamzah Ombus- M. Fadhil Rahmi Calon Gubernur – Wakil Gubernur Aceh tahun 2024 mulai tersebar di Kabupaten Aceh Singkil, Kecamatan Singkil Pada Minggu (03/11/2024)

Selain tertera tulisan ‘Calon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030’, dalam spanduk itu juga tertulis Bustami Hamzah Ombus Harapan Baru Aceh.

Spanduk-spanduk Bustami Hamzah – M. Fadhil Rahmi itu sudah dipasang oleh Relawan Barisan Satgas Pemuda Barat Selatan bersama simpatisan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya spanduk atau baliho yang terpasang calon Gubernur dan wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah Ombus- dan M. Fadhil Rahmi. Mereka sangat kompak, ingin menjadikan Aceh Singkil yang lebih baik,

Zailani Bako selaku Ketua Relawan Barisan Satgas Pemuda Barat Selatan pulo Sarok juga menyebut bahwa Bustami Hamzah Ombus ini merupakan pemimpin yang tepat yang cukup layak diusung di Pilgub 27 November 2024 dengan hanya hitungan hari lagi.

Zailani menambahkan, pantas diusung oleh masyarakat karena beliau mengetahui persis permasalahan warga aceh Singkil apa yang sangat dibutuhkan.

“Saya yakin Pak Bustami- Fadhil ini yang paling pas Karena mereka merakyat dan sering turun ke warga,” tambah Zailani.

Menurutnya, kita tidak salah untuk mendukung penuh & memenangkan untuk memakmurkan rakyat Aceh singkil, Bustami juga paham betul keluh kesah warga Aceh Singkil. Untuk itu dia mengajak bersama-sama memikirkan dan membangun Kabupaten Aceh Singkil yang akan lebih baik lagi, ” pungkasnya.{Kh}

Berita Terkait

Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil
Tajuk Panjang: Hukum yang Pincang di Aceh Singkil – Antara Aktivisme dan Kriminalisasi
Bupati Aceh Singkil Undang Pimpinan Perkebunan HGU Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian
Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Ulama Minta DPRK Bertanggung Jawab soal Dana Hibah: “Dayah Tak Dibantu, Kok OKP Dapat?”
“Ketika Keadilan Dikunci, Suara Rakyat Bangkit dari Balik Jeruji”
Nelayan Ujung Sialit Aceh Singkil Selamat dari Terkaman Buaya Berkat Tombak Rekan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 15 September 2025 - 22:14 WIB

Komunitas Senyum Anak Nusantara Chapter Aceh Gelar Sekolah Nusantara di Gampong Lambitra

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Menuju Aceh Meusyeuh, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kedamaian

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Bom Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar, Polisi Amankan Lokasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Polsek Baitussalam Ungkap Kasus Pencurian Rp70 Juta, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:53 WIB

“MK Putuskan Masa Jabatan Keuchik di Aceh Tetap 6 Tahun, Ini Alasannya”

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:25 WIB

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:41 WIB

Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar

Berita Terbaru