Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Pidie Mencuat, 133 Unit Ekskavator Diduga Dikerahkan

Detik Aceh

- Writer

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:42 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE —  Dugaan praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di wilayah Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, mencuat ke publik setelah beredarnya laporan pengaduan masyarakat yang diajukan secara rahasia kepada sejumlah lembaga penegak hukum.

Dalam dokumen tersebut, pelapor yang meminta perlindungan identitas mengungkap adanya aktivitas tambang ilegal yang disebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif. Laporan itu telah ditujukan kepada sejumlah institusi, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga negara terkait.

Berdasarkan uraian laporan, aktivitas tambang diduga melibatkan jaringan terorganisir dengan pembagian peran yang jelas, mulai dari pengaturan operasional alat berat hingga pengumpulan setoran dari setiap unit yang beroperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang dihimpun dalam laporan menyebutkan, jumlah alat berat jenis beko yang digunakan mencapai sekitar 133 unit. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 unit diduga berada di bawah kendali satu kelompok utama, sementara sisanya dioperasikan oleh beberapa kelompok lain.

Selain itu, laporan tersebut juga mengungkap adanya dugaan praktik setoran dari setiap unit alat berat dengan nilai sekitar Rp32 juta. Jika benar, angka tersebut menunjukkan potensi perputaran uang yang sangat besar dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Tak hanya itu, pelapor juga menyinggung adanya indikasi pembiaran atau keterlibatan oknum tertentu yang menyebabkan aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa penindakan hukum yang efektif. Namun demikian, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran tudingan tersebut.

Laporan ini juga menyoroti potensi dampak serius yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan, stabilitas keamanan, maupun keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, desakan publik agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik ilegal tersebut terus menguat.

Sebagai prinsip jurnalistik, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya pembuktian hukum yang sah. (*)

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas Jelang Idul Adha, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Pidie Kompak Bangun Sinergi Humanis dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:27 WIB

Drama di Tengah Malam Gunung Bakti: Tim URC Satreskrim Polres Subulussalam Lumpuhkan Terduga Pelaku Pengancaman Bersenjata

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Momen Bersejarah di Pasir Belo: Mobil BUMDes Diserahkan, Masyarakat Jadi Saksi Langsung

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:39 WIB

Mencoreng Masa Depan Anak, Terduga Pelaku Pencabulan Berakhir di Tangan Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:13 WIB

Sosok Dermawan Haji Affan Alfian Bintang dan Hj. Mariani Harahap, Rutin Santuni Anak Yatim dan Kaum Jompo di Subulussalam

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:56 WIB

SEMPAT VIRAL! Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di RSUD Subulussalam, Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:10 WIB

Rakyat Bertanya, Pemerintah Tak Tahu: Ada Apa di Balik Proyek Miliaran Ini?

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kontroversi Wifi Desa Kian Panas, Antoni Tinendung: Ini Program Pembangunan, Bukan Titipan Siapa Pun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:51 WIB

Kapolda Aceh Marzuki Alibasyah Habiskan Malam Penuh Kebersamaan Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Subulussalam

Berita Terbaru