JAKARTA – Gedung Mahkamah Konstitusi kembali menjadi panggung pertarungan politik yang keras. Puluhan massa aksi yang dipimpin mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menggelar orasi di depan Gedung MK dengan tuntutan yang tidak main-main, yakni menolak dan mendesak pelengseran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut digelar di pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Oktober 2026. Denny Indrayana yang tampil dengan kemeja hitam dan berkacamata menjadi orator utama, diapit oleh barisan pendukung yang membentangkan spanduk besar bertuliskan penolakan terhadap Wapres Gibran dan seruan penegakan konstitusi.
Dalam orasinya yang berapi-api, Denny menegaskan bahwa aksi ini adalah perjuangan hukum untuk merebut kembali demokrasi dan menyelamatkan marwah Mahkamah Konstitusi. Ia mengingatkan agar MK tidak lagi dipermalukan dan tidak lagi dimanipulasi oleh kepentingan politik, serta secara spesifik menyinggung agar tidak terulang kembali apa yang ia sebut sebagai putusan Paman Usman untuk keponakan Gibran.
Aksi ini menjadi kritik telanjang terhadap kondisi lembaga yudisial tertinggi di Indonesia. Jika seorang pakar hukum tata negara harus turun ke jalan dan berteriak di depan gedung MK untuk menuntut keadilan, maka ada yang sangat salah dengan sistem peradilan konstitusi kita. Kepercayaan publik terhadap MK telah berada di titik nadir sejak putusan kontroversial yang meloloskan Gibran sebagai cawapres, dan aksi ini adalah akumulasi dari kekecewaan yang tak kunjung dijawab.
Massa yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari ibu-ibu berhijab hingga purnawirawan, tampak mengepalkan tangan dan meneriakkan yel-yel perlawanan. Mereka bukan sekadar berdemo, mereka sedang menggugat legitimasi seorang Wakil Presiden yang sejak awal dinilai cacat konstitusi.
Persoalannya kini bukan lagi soal suka atau tidak suka terhadap figur Gibran, melainkan soal keberanian MK untuk memutus rantai intervensi kekuasaan. Jika MK kembali bungkam dan memilih bermain aman, maka lembaga ini akan semakin terkubur sebagai stempel kekuasaan, bukan penjaga konstitusi. Aksi Denny Indrayana adalah alarm keras bahwa luka konstitusi akibat dinasti politik belum sembuh, dan rakyat masih menagih pertanggungjawaban.




































