Tanggapan Jokowi Soal Ijazah Gibran Diuji: Hormati MK, Tapi Publik Butuh Jawaban Pasti

Detik Aceh

- Writer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:23 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya buka suara merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang mengguncang legitimasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan Jokowi yang menyinggung perbedaan sistem sekolah luar negeri justru memicu kritik baru, karena dinilai tidak menjawab substansi persoalan yang dipersoalkan MK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Dengan mengenakan kemeja biru muda dan topi putih, ia menanggapi Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan UU Pemilu.

Dalam keterangannya, Jokowi menjelaskan bahwa setiap negara memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga jalur vokasi dan diploma. Ia menyebut Gibran menempuh pendidikan dengan sistem pathway di luar negeri sebelum melanjutkan ke jenjang sarjana. Ia menekankan bahwa yang paling penting Gibran sudah menyelesaikan S1, dan untuk bisa masuk S1, seseorang pasti telah melewati tahapan pendidikan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut terdengar normatif dan justru mengundang tanda tanya besar. Logika pendidikan yang disampaikan Jokowi tidak bisa menggantikan bukti administratif yang dituntut konstitusi. Mahkamah Konstitusi tidak mempersoalkan apakah sistem di Singapura atau Australia berbeda, yang dipersoalkan adalah dokumen penyetaraan yang sah secara hukum Indonesia. Jika penyetaraan itu tidak ada, maka syarat formil pencalonan menjadi cacat, sesederhana itu.

Kritik keras layak dialamatkan pada sikap meremehkan persoalan ini. Jokowi menyatakan persyaratan putranya sudah diterima KPU, seolah-olah penerimaan oleh KPU otomatis menghapus kewajiban pembuktian ijazah. Pernyataan sambil tertawa bahwa masa sudah sekolah di luar disuruh ikut Paket C lagi menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap keresahan publik soal kesetaraan hukum. Hukum tidak bekerja dengan logika sudah diterima lalu selesai, hukum bekerja dengan dokumen yang autentik dan dapat diverifikasi.

Jokowi memang menyatakan menghormati putusan MK beserta pertimbangan hukumnya dan meminta semua pihak mengikuti mekanisme demokrasi sesuai konstitusi, termasuk wacana pemakzulan Gibran. Namun penghormatan terhadap konstitusi tidak cukup hanya dengan kalimat retorika. Publik menunggu transparansi, yakni ditunjukkannya ijazah yang disetarakan secara resmi, bukan sekadar penjelasan bahwa tiap negara punya sistem berbeda. Tanpa itu, putusan MK pada 9 Oktober 2026 ini akan terus menjadi preseden buruk dan menjadi bom waktu legitimasi bagi istana wakil presiden. (*)

Berita Terkait

Panggung MK Memanas: Denny Indrayana Pimpin Aksi Tuntut Pemakzulan Gibran
Jerry Massie Kembali Serang Narasi Politik Jokowi, Ungkit Esemka, IKN, Impor, Tiga Periode dan Polemik Ijazah
Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!
Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu
Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan
Masyarakat Bisa Ajukan Sanggahan bagi Masyarakat yang Terdata di Desil 10
Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar
Sosok Unggul Cibro Jadi Perbincangan Warga, Rendah Hati, Murah Senyum, dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Tanggapan Jokowi Soal Ijazah Gibran Diuji: Hormati MK, Tapi Publik Butuh Jawaban Pasti

Rabu, 30 September 2026 - 01:10 WIB

Jerry Massie Kembali Serang Narasi Politik Jokowi, Ungkit Esemka, IKN, Impor, Tiga Periode dan Polemik Ijazah

Jumat, 18 September 2026 - 23:48 WIB

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Bola Panas Pilkades Lae Mbersih: Pelanggaran Diakui, Sanksi Masih Abu-Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:13 WIB

Sanggahan Belum Final, Berita Sudah Terbit! Tim Suryadi Pertanyakan Transparansi P2K Lae Ikan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Masyarakat Bisa Ajukan Sanggahan bagi Masyarakat yang Terdata di Desil 10

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Pajri Manik Buka Suara soal Pilkades Bawan: Khairul Sahri Disebut Sah, Persoalan PAW BPG Dinilai “Salah Kamar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Sosok Unggul Cibro Jadi Perbincangan Warga, Rendah Hati, Murah Senyum, dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru