250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk Melalui Sabang, Menteri Pertanian Minta Distribusi Dihentikan

DETIK ACEH

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 00:53 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Sebanyak 250 ton beras impor ilegal ditemukan masuk ke wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Sabang, Aceh, tanpa persetujuan dari pemerintah pusat. Temuan ini diungkap langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menilai kegiatan impor tersebut bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya menegaskan bahwa stok beras nasional dalam keadaan aman dan tidak memerlukan tambahan dari luar negeri.

Laporan awal mengenai beras ilegal itu diterima Amran pada Minggu (23/11/2025) dini hari, saat ia tengah menjalani perawatan karena kelelahan. Meski dalam kondisi belum pulih sepenuhnya, ia segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi sejumlah pejabat terkait guna menghentikan distribusi dan menyegel barang yang diduga masuk tanpa izin resmi.

“Kami terima laporan tadi sekitar jam 02.00 bahwasanya ada beras masuk di Sabang. Itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel ini berasnya. Nah, enggak boleh keluar,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penyelidikan awal, diketahui bahwa proses impor tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari kementerian yang berwenang, termasuk dari Kementerian Pertanian. Amran mengemukakan bahwa sebelumnya sempat ada upaya penyelenggaraan rapat di tingkat pusat untuk membahas impor, namun risalah hasil pertemuan justru menunjukkan penolakan dari sejumlah pejabat negara.

“Kami tanya Dirjen, kami tanya Deputi Bappenas, apakah Anda menyetujui? Ternyata dalam risalahnya menolak, tapi tetap dilakukan,” ujarnya.

Amran menambahkan bahwa berdasarkan dokumen dan keterangan yang ada, izin asal barang dari Thailand telah diterbitkan bahkan sebelum rapat koordinasi digelar. Ia menilai hal tersebut sebagai indikasi bahwa proses impor sudah dirancang sejak awal tanpa mengindahkan hasil keputusan rapat.

“Berarti ini sudah direncanakan, memang sudah direncanakan,” ujarnya tegas.

Menanggapi alasan yang sering disampaikan terkait impor, yakni perbedaan harga yang lebih murah dari negara produsen seperti Thailand dan Vietnam, Amran menilai argumen tersebut tidak lagi relevan dalam konteks kondisi pasokan dalam negeri saat ini. Ia mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir Indonesia telah mengimpor lebih dari 7 juta ton komoditas pangan, dengan nilai total mendekati Rp100 triliun.

Dengan kondisi cadangan yang terus meningkat, Kementerian Pertanian memproyeksikan akhir tahun ini sebagai masa dengan tingkat stok beras nasional tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

“Bahkan diperkirakan akhir tahun itu adalah stok tertinggi,” ujar Amran.

Hingga laporan ini diturunkan, aparat kepolisian dan otoritas keamanan wilayah Sabang masih melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam praktik impor ilegal tersebut. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas semua bentuk pelanggaran dalam pengelolaan distribusi pangan, khususnya yang mempengaruhi stabilitas harga dan ketersediaan pasokan dalam negeri. (*)

Berita Terkait

Sosok Sederhana di Balik Jabatan: Ramadhan, SE Mulai Langkah Baru untuk Simpang Kiri
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
“Tak Ada Ampun! Dugaan Pungli JADUP Siperkas Menggila, Warga Kepung Oknum dan Siapkan Bukti Hukum”
“Vonis dari Skenario Busuk: Aktivis Dijebak, Keadilan Diperkosa di Ruang Sidang”
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal
Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli
Pernyataan Pedas Mahmud Padang Viral: Serukan Perlawanan terhadap Budaya Penjilat dan Praktik Nepotisme
Hukum Jangan Jadi Alat Fitnah! Netap Ginting Tantang Pembuktian di Pengadilan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:05 WIB

Puluhan Siswa MIN 5 Nagan Raya Sambut Luluk Williams Selaku, Ny Principal Director

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:05 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya Amankan Perayaan Idul Fitri Secara Humanis dan Profesional

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:10 WIB

Sosok Sederhana di Balik Jabatan: Ramadhan, SE Mulai Langkah Baru untuk Simpang Kiri

Senin, 23 Maret 2026 - 17:34 WIB

Apresiasi Kinerja PT Fajar Baizury & Brothers. Ketua DPP Lembaga RKCA Ajak Warga Nagan Raya Dukung Program CSR

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03 WIB

Ternak Warga Mati : Bukan Gara Gara Limbah PT Fajar Baizuri. Ini Penjelasan Humas

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:06 WIB

“Tak Ada Ampun! Dugaan Pungli JADUP Siperkas Menggila, Warga Kepung Oknum dan Siapkan Bukti Hukum”

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:25 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Salurkan Bantuan Sapi/Kerbau dari Presiden RI kepada Warga Terdampak Bencana

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:20 WIB

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K, Bagi Takjil Untuk Warga Penguna Jalan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB