Tim Resmob Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Judi Online

DETIK ACEH

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:48 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Seorang pria di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan bermain judi online jenis slot di sebuah warung kopi. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara pada Senin (26/1/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian online di wilayah Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, polisi mendapati seorang pria sedang memainkan judi online jenis slot melalui telepon genggamnya. Pelaku diketahui berinisial GPG (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit handphone merk Vivo Y27 warna biru muda yang digunakan untuk mengakses aplikasi judi online RSNVIP7, dengan saldo tersisa sebesar Rp26.260.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menjelaskan, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat dilakukan pengecekan di lokasi, pelaku kedapatan sedang bermain judi online jenis slot menggunakan handphone miliknya. Selanjutnya pelaku kami amankan ke Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, termasuk perjudian online.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik serupa di lingkungan sekitar.

(Red)

Berita Terkait

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Amankan Dua Pelaku
LIRA Minta BPK RI Telusuri Dugaan Penyimpangan BBM Penanganan Bencana di BPBD Gayo Lues
Warga Desa Lawe Beringin Horas Desak Kejaksaan, Tuntut Kepastian Hukum atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang, Tekankan Komitmen Pemulihan di Aceh Tenggara
Sabaruddin Diduga Cari Panggung Bak Pahlawan Kesiangan di Tengah Bencana
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Aceh, Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai hingga 28 Desember 2025
Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ungkap Praktik Prostitusi, Amankan Satu Mucikari dan Dua PSK
Penutupan Sungai Rumah Bundar Hampir Tuntas, Jalan Nasional Aceh Tenggara Segera Normal

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:54 WIB

Apel Pasukan Digelar, Polres Subulussalam Tancap Gas Sukseskan Operasi Keselamatan Seulawah 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:57 WIB

Keamanan untuk Semua: FRN Aceh Soroti Pentingnya Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden

Minggu, 1 Februari 2026 - 04:42 WIB

Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:42 WIB

Peduli Sosial : PT Socfindo Seumayam Turunkan Alat Berat Dan Timbunan Halaman Dayah Pesantren

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Jelang Bulan Suci Ramadan, Semangat Kebersamaan Warga Subulussalam Timur Terlihat dalam Aksi Jumat Bersih

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:13 WIB

Keluarga Besar LSM Trinusa Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Cek Guh Rimung Kila.

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Timur Tegaskan Tangani Kasus Sesuai SOP

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:45 WIB

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Amankan Dua Pelaku

Berita Terbaru