Emak-emak Desa Terutung Seperai Datangi Inspektorat, Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan

DETIK ACEH

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:48 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Sekelompok ibu-ibu dari Desa Terutung Seperai, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, mendatangi kantor Inspektorat setempat pada Selasa, 27 Januari 2026. Kehadiran mereka merupakan bentuk protes terhadap lambannya tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan dana ketahanan pangan oleh pemerintah desa. Puluhan warga, didominasi oleh perempuan, menuntut agar Inspektorat segera mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan yang sudah diajukan masyarakat sepekan lalu.

Dalam suasana yang penuh kekhawatiran sekaligus ketegasan, para warga menanyakan langsung proses pemeriksaan yang telah dimulai sejak laporan diserahkan. Emil, salah satu warga perempuan yang ikut hadir, menyatakan bahwa masyarakat menunggu jawaban nyata dari pihak Inspektorat, sebab program ketahanan pangan yang seharusnya mendukung kebutuhan masyarakat, justru dinilai tidak berjalan sesuai harapan. Ia menilai tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa menjadi pintu awal munculnya ketidakpercayaan terhadap aparat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah utama yang disorot oleh warga adalah dugaan bahwa dana ketahanan pangan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sejumlah kegiatan disebut tidak dilaksanakan, namun tetap tercantum dalam laporan penggunaan anggaran. Hal ini memicu kecurigaan warga terhadap kemungkinan adanya praktik penyelewengan. Pj Kepala Desa Terutung Seperai menjadi pihak yang paling banyak disebut dalam pernyataan warga sebagai figur yang harus bertanggung jawab atas ketidakjelasan penggunaan dana tersebut.

Dalam pernyataan terpisah, salah seorang warga bernama Mutardi menekankan bahwa kedatangan warga ke kantor Inspektorat adalah bentuk upaya menuntut transparansi sekaligus mendesak agar pemeriksaan terhadap laporan yang mereka buat tidak ditunda-tunda. Ia menyebut bahwa bila proses LHP ini terus dibiarkan berlarut-larut, maka warga akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Warga juga meminta keberanian dari Bupati Aceh Tenggara untuk segera mengambil langkah tegas terkait kondisi di Desa Terutung Seperai. Mereka meminta agar Pj Kepala Desa dicopot dari jabatannya karena dinilai telah menciderai kepercayaan masyarakat. Lebih lanjut, masyarakat menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan dana yang digunakan tidak sesuai peruntukan dikembalikan ke kas desa.

Keinginan untuk kejelasan dan keadilan menjadi alasan utama warga mendesak Inspektorat bergerak cepat. Bagi warga, apa yang mereka perjuangkan bukan semata soal administrasi desa, tetapi menyangkut hak dasar atas informasi dan pengelolaan dana publik secara adil dan bertanggung jawab. Dalam suasana ekonomi desa yang masih rentan dan kebutuhan pangan yang terus meningkat, setiap rupiah dari dana desa dianggap krusial.

Kehadiran puluhan emak-emak di kantor Inspektorat pun akhirnya diterima oleh Irbansus 4, yang memberikan jaminan bahwa laporan yang disampaikan telah masuk dan berada dalam tahap tindak lanjut. Pihak Inspektorat meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan proses pemeriksaan kepada mekanisme yang sedang berjalan. Ia menyampaikan bahwa penanganan kasus-kasus seperti ini tetap melalui prosedur, dan penindakan akan dilakukan sesuai dengan aturan berlaku.

Meski jawaban tersebut belum sepenuhnya memuaskan keinginan masyarakat yang berharap penyelesaian segera, namun warga memilih untuk tetap menunggu perkembangan sambil terus menjaga intensitas pengawasan. Mereka bertekad mengawal proses ini hingga menghasilkan keadilan yang berimbang dan menjadikan kasus ini sebagai pengingat pentingnya keterbukaan dan pengawasan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Aksi warga ini tidak hanya menunjukkan semangat kritis masyarakat terhadap pengelolaan dana publik, tetapi juga menegaskan bahwa partisipasi warga dalam mengawasi anggaran desa bukan hal yang bisa dipandang enteng. Masyarakat berharap, tindakan nyata dari Inspektorat dan pemerintah daerah dapat segera merealisasikan harapan mereka, agar kepercayaan terhadap lembaga pengawasan dan aparatur pemerintahan tidak luntur di mata warga.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Jubir KPA Tegaskan Tak Ada Instruksi Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Minta Anggota KPA Tidak Terprovokasi
Jurnalis di Lhokseumawe Diduga Alami Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja oleh Oknum TNI
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Berhasil Meraih Predikat WBK Tahun 2025, Bapas Palangkaraya Berkomitmen Menjaga Integritas
Pulihkan Akses Warga, Polsek Blangkejeren Sinergi dengan TNI dan Masyarakat Bersihkan Jembatan Tertutup Lumpur
Pembukaan Jalan Rerebe Dimulai, Gelondongan Kayu Masih Halangi Proses Pembersihan
Diah Permata Ketua YKLI, Gandeng Lembaga Swasta Untuk Mempermudah Traccing Pelaku Human Trafficing / TPPO yang Melibatkan Negara Asing
Polres Gayo Lues Maksimalkan Penanganan Darurat di Desa Remukut Lewat Distribusi Sembako dan Starlink

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:54 WIB

Apel Pasukan Digelar, Polres Subulussalam Tancap Gas Sukseskan Operasi Keselamatan Seulawah 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:57 WIB

Keamanan untuk Semua: FRN Aceh Soroti Pentingnya Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden

Minggu, 1 Februari 2026 - 04:42 WIB

Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:42 WIB

Peduli Sosial : PT Socfindo Seumayam Turunkan Alat Berat Dan Timbunan Halaman Dayah Pesantren

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Jelang Bulan Suci Ramadan, Semangat Kebersamaan Warga Subulussalam Timur Terlihat dalam Aksi Jumat Bersih

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:13 WIB

Keluarga Besar LSM Trinusa Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Cek Guh Rimung Kila.

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Timur Tegaskan Tangani Kasus Sesuai SOP

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:45 WIB

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Amankan Dua Pelaku

Berita Terbaru