Aparat Diduga Tutup Mata, Aliansi Indonesia Bersama RJN Tegaskan Tidak Akan Diam

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:17 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BOGOR –detikaceh.com  Praktik penjarahan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Bersubsidi di Kabupaten Bogor kembali menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Alih-alih berhenti setelah diterpa sorotan publik dan pemberitaan investigatif yang viral, jaringan mafia solar justru semakin terang-terangan beroperasi, seolah menantang hukum dan kewibawaan negara.

Di lokasi yang sama seperti pemberitaan sebelumnya, sebuah gudang di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi, kembali menjadi pusat aktivitas ilegal. Satu unit truk Fuso berkepala coklat, bak hitam, terpal hijau tua, bernomor polisi seri DN, terpantau keluar-masuk area gudang tanpa hambatan berarti. Fakta ini menegaskan satu hal: penindakan hukum nyaris tak menyentuh jaringan ini.

Cileungsi, Episentrum Mafia BBM Subsidi
Kecamatan Cileungsi kembali menguat sebagai episentrum dugaan operasi mafia BBM subsidi di Jawa Barat. Aktivitas ini tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran insidental, melainkan kejahatan energi yang terstruktur, sistematis, dan terorganisir, dengan pola distribusi yang berulang dan berkelanjutan meski telah berulang kali diungkap media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investigasi lanjutan per Januari 2026 menemukan praktik pelangsiran bio solar subsidi menggunakan kendaraan bertangki modifikasi yang dikenal sebagai mobil “heli”. Armada ini diduga rutin menguras BBM subsidi dari sejumlah SPBU di wilayah Bogor, Gunung Putri, hingga Klapanunggal, memanfaatkan lemahnya pengawasan kuota dan distribusi. Solar subsidi yang seharusnya menjadi penopang ekonomi rakyat kecil justru disulap menjadi komoditas bisnis ilegal bernilai miliaran rupiah.

Gudang Transit dan Modus Kamuflase Korporasi BBM hasil pelangsiran dikonsolidasikan di gudang Jalan Raya Narogong, Desa Cileungsi Kidul, sebelum dialihkan ke jalur distribusi non-subsidi. Di lokasi ini kembali teridentifikasi tangki industri biru-putih bertuliskan PT Srikarya Lintasindo (PT SKL), yang diduga kuat digunakan sebagai modus kamuflase agar BBM subsidi terlihat sebagai BBM industri legal.

Penelusuran tim media mengungkap bahwa secara administratif PT tersebut tercatat atas nama Andre. Namun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Andre justru mengarahkan media untuk menghubungi H. Anwar dan Sopian. Tidak ada bantahan, tidak ada klarifikasi substansial—hanya pengalihan tanggung jawab yang kian menguatkan dugaan penggunaan badan usaha sebagai tameng kejahatan.

Sopian bahkan mengakui bahwa aktivitas gudang melibatkan banyak pihak, namun menegaskan bahwa kendali utama dan sumber dana tetap berada pada satu nama: H. Anwar. Pernyataan ini mematahkan dalih seolah-olah operasi hanya dilakukan oleh sopir atau transportir semata.

Jaringan Rapi, Aktor Lama, Pola Lama
Distribusi BBM ilegal ini diduga berasal dari bio solar subsidi dan minyak ilegal tanpa asal-usul jelas, dikumpulkan dari berbagai titik penimbunan, lalu disalurkan ke gudang-gudang industri. Rantai distribusi gelap ini disebut telah berjalan hampir satu tahun penuh.

Struktur jaringan terbilang rapi Bontot sebagai pengendali lapangan, Iki Dod mengatur operasional dan distribusi,
H. Anwar disebut sebagai pemodal utama sekaligus pemilik sarana penampungan BBM industri.

Nama H. Anwar bukanlah sosok baru. Ia diketahui merupakan residivis kasus BBM ilegal yang pernah diproses hukum di Polres Bogor. Namun kini, ia kembali muncul sebagai aktor sentral, seolah membuktikan bahwa hukuman sebelumnya tak memberi efek jera

Hukum Dipertanyakan, Aparat Disorot
Operasi ilegal ini terus berjalan meski gudang berada di jalur utama dan kendaraan berat keluar-masuk setiap hari. Kondisi ini memunculkan pertanyaan tajam dari publik: Apakah aparat penegak hukum tidak mengetahui, pura-pura tidak tahu, atau justru mengetahui namun membiarkan?

Secara hukum, praktik ini jelas melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta KerjaPasal 55 mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar Dengan struktur peran yang jelas, seluruh aktor—dari lapangan hingga pemodal—dapat dijerat pidana penyertaan.

Penggunaan sarana korporasi juga membuka ruang pidana korporasi, termasuk pencabutan izin, penyitaan aset, dan denda besar jika terbukti digunakan untuk menunjang kejahatan.

Ujian Bagi Negara Kasus ini menjadi ujian serius bagi Polsek Cileungsi, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Mabes Polri, BPH Migas, dan Pertamina. Tanpa audit menyeluruh terhadap SPBU dan jalur distribusi, subsidi negara akan terus dijarah mafia energi.

Penyalahgunaan BBM subsidi adalah perampasan hak rakyat dan sabotase kebijakan energi nasional. Per Januari 2026, publik tidak lagi menunggu retorika. Yang ditunggu adalah tindakan nyata.

Jika hukum kembali tunduk, maka mafia solar akan terus menjadikan subsidi negara sebagai ladang emas, sementara aparat penegak hukum dipertanyakan integritas dan keberpihakannya.

Lembaga Aliansi Indonesia Bersama RJN menegaskan:
“Kami tidak akan tinggal diam.”

Reporter : Redaksi

Berita Terkait

Sosok Sederhana di Balik Jabatan: Ramadhan, SE Mulai Langkah Baru untuk Simpang Kiri
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
“Tak Ada Ampun! Dugaan Pungli JADUP Siperkas Menggila, Warga Kepung Oknum dan Siapkan Bukti Hukum”
“Vonis dari Skenario Busuk: Aktivis Dijebak, Keadilan Diperkosa di Ruang Sidang”
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal
Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli
Satgas Operasi Damai Cartenz Lakukan Olah TKP Penembakan Karyawan PT Freeport di Tembagapura
Pernyataan Pedas Mahmud Padang Viral: Serukan Perlawanan terhadap Budaya Penjilat dan Praktik Nepotisme

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:04 WIB

Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Hadirkan Senyum Bersama Anak Yatim Borong Baju Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:02 WIB

Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Hadirkan Senyum Bersama Anak Yatim Borong Baju Lebaran Banda Aceh : Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali diwujudkan oleh Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh melalui kegiatan sosial bertajuk “Ramadhan Berbagi Keceriaan” yang dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026 di Suzuya Mall Banda Aceh. Kegiatan ini menghadirkan momen kebahagiaan bagi anak-anak yatim melalui program belanja pakaian Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan. Sejumlah anak yatim diajak langsung untuk memilih pakaian yang mereka inginkan untuk dikenakan pada hari raya nanti. Suasana haru dan bahagia terlihat jelas ketika anak-anak dengan antusias memilih baju baru yang akan menjadi bagian dari kebahagiaan mereka saat menyambut Idul Fitri. Program sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Serikat Pekerja PT Pegadaian terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari lingkungan sekitar. Ketua DPC Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh, M. Raul Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam menumbuhkan budaya kepedulian sosial di lingkungan Pegadaian. “Bulan Ramadhan adalah momentum terbaik untuk memperkuat nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim agar mereka juga dapat merasakan kegembiraan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” ujar Raul. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan Ramadhan Berbagi Keceriaan akan terus menjadi program tahunan Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh, bahkan diharapkan dapat terus berkembang dengan jangkauan yang lebih luas. “Kegiatan berbagi kebahagiaan seperti ini akan terus kita agendakan setiap tahun. Harapan kami, ke depan skalanya bisa semakin besar sehingga semakin banyak anak-anak yatim yang dapat merasakan manfaat dan kebahagiaan dari kegiatan ini,” tambahnya. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari manajemen Pegadaian. Turut hadir dalam acara tersebut Deputy Area Banda Aceh, Sahputra Andriansyah, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif sosial yang dilakukan oleh Serikat Pekerja. Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan di lingkungan Pegadaian. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh. Ini merupakan contoh nyata bagaimana Pegadaian tidak hanya berfokus pada pelayanan bisnis, tetapi juga hadir memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pihak manajemen akan terus mendukung berbagai kegiatan sosial yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja maupun karyawan Pegadaian, karena kegiatan tersebut sejalan dengan semangat perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat. Kegiatan Ramadhan Berbagi Keceriaan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota Serikat Pekerja PT Pegadaian Area Aceh yang turut terlibat langsung dalam mendampingi anak-anak yatim selama kegiatan berlangsung. Menariknya, kegiatan sosial ini tidak hanya dilaksanakan di Aceh, tetapi juga menjadi bagian dari program yang dilakukan secara serentak di tingkat DPD Medan, sehingga semangat berbagi kepada masyarakat dapat dirasakan secara lebih luas di berbagai wilayah. Adapun dana kegiatan berasal dari kas DPP Serikat Pekerja PT Pegadaian serta kontribusi sedekah dari para karyawan dan karyawati PT Pegadaian di wilayah Aceh. Partisipasi para pegawai ini menunjukkan tingginya semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan Pegadaian. Melalui kegiatan tersebut, Pegadaian tidak hanya ingin berbagi secara materi, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan, perhatian, serta semangat kebersamaan bagi anak-anak yatim yang menjadi bagian dari masyarakat. Dengan kegiatan sosial yang terus digelar secara berkelanjutan, Pegadaian berharap dapat semakin memperkuat perannya sebagai institusi yang tidak hanya hadir memberikan layanan keuangan bagi masyarakat, tetapi juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Semangat berbagi di bulan Ramadhan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial, sehingga kebahagiaan dapat dirasakan bersama oleh seluruh lapisan masyarakat.[*]

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:55 WIB

Instruksi Mualem, Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Kabupaten/Kota

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:01 WIB

Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:57 WIB

Buka Puasa di Rumah Dinas Sekda Aceh Berlangsung Hangat, Gubernur Mualem dan Wakapolda Turut Hadir

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:41 WIB

Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:36 WIB

Wakapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:30 WIB

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

Berita Terbaru